Kemenag RI Sebut Ada Dua Syarat Untuk Jamin Kelancaran Pelaksanaan Ibadah Haji Saat Pandemi Corona

Kementerian Agama (Kemenag) RI merumuskan mitigasi haji untuk menyukseskan pelaksanaan ibadah haji 2021.

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah peserta saat mengikuti Diseminasi Pembatalan Pemberangkatan Haji Jawa Barat 2020 di Hotel Patra, Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Selasa (13/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kementerian Agama (Kemenag) RI merumuskan mitigasi haji untuk menyukseskan pelaksanaan ibadah haji 2021.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Subhan Cholid, mengatakan, mitigasi itu penting diterapkan untuk menjamin keselamatan jemaah haji.

Menurut dia, di masa pandemi Covid-19 hanya dibutuhkan dua syarat untuk menjamin kelancaran ibadah haji agar berjalan normal seperti biasanya.

Baca juga: PENTING Nih, Begini Cara Membersihkan Daki di Leher yang Bikin Kamu Jadi Terlihat Dekil, Auto Bersih

Baca juga: Mau Pasang KB Spiral Tapi Masih Ragu? Nih Sisi Positif & Negatifnya, Baca Dulu Sebelum Menyesal!

Yakni, berakhirnya pandemi Covid-19 dan ditemukannya vaksin untuk mengobatinya.

"Kalau dua hal itu belum terpenuhi, mau tidak mau harus diterapkan mitigasi haji," kata Subhan Cholid saat ditemui usai Diseminasi Pembatalan Pemberangkatan Haji Jawa Barat 2020 di Hotel Patra, Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Selasa (13/10/2020).

Ia mengatakan, nantinya dalam mitigasi haji akan diberlakukan pembatasan bagi para jemaah.

Subhan mengakui belum mengetahui apa saja yang akan dibatasi karena mitigasi haji itu masih dalam tahap perumusan.

Namun, pihaknya memprediksi yang dibatasi dalam mitigasi ialah hal-hal berkaitan protokol kesehatan saat menunaikan ibadah haji.

Baca juga: Hukum Memperingati Rebo Wekasan yang Dipercaya Turun Bencana, Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Baca juga: SINOPSIS Film Patriots Day, Aksi Sersan Tommy Temukan Pengebom, Tayang Nanti Malam di Trans TV

"Protokol kesehatannya pasti diperketat, dan jemaah haji juga harus mempunyai sertifikat bebas Covid-19 dari lembaga yang diakui negara asalnya serta Arab Saudi," ujar Subhan Chalid.

Subhan menegaskan upaya tersebut merupakan yang paling realistis diambil di masa sekarang.

Pasalnya, hingga kini belum diketahui kapan pandemi berakhir dan vaksin Covid-19 ditemukan.

Bahkan, kata Subhan, saat vaksinnya telah ditemukan juga belum diketahui apakah persediannya cukup untuk disuntikkan ke seluruh warga dunia.

Baca juga: Zodiak Cinta Besok Rabu 14 Oktober: Kekasih Cancer Rindu, Pasangan Gemini Terlalu Banyak Menuntut

"Jemaah yang ikut ibadah haji setiap tahunnya jutaan, sehingga harus benar-benar diantisipasi melalui mitigasi haji ini," kata Subhan Chalid.

Diseminasi tersebut tampak diikuti puluhan ketua rombongan (karom) haji dari wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon serta Indramayu.

Mereka juga tampak khusyuk menyimak materi yang disanpaikan Subhan dan Anggota Komisi VIII DPR RI, Satori.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved