Massa Berbaju Hitam Makin Tak Terkendali, Lemparan Batu Semakin Liar ke Arah Gedung Sate

Kemudian lemparan semakin tidak terkendali dan sebagiannya berlarian ke arah Gasibu, Jalan Cilamaya, dan Jalan Trunojoyo.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunjabar.id/Syarif Abdussalam
Massa berpakaian serba hitam makin tak terkendali lemparan makin liar ke arah gedung sate, Kamis (8/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Massa yang berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Jabar, Kamis (8/10) kian tak terkendali.

Massa yang kebanyakan berpakaian serba hitam ini melempar batu dan sampah ke arah Gedung Sate.

Awalnya pada pukul 16.20, massa melempar sampah dan batu ke arah Kantor DPRD Jabar.

Kemudian lemparan semakin tidak terkendali dan sebagiannya berlarian ke arah Gasibu, Jalan Cilamaya, dan Jalan Trunojoyo.

Namun sebagian lagi memilih bertahan dan tetap melempari aparat keamanan. Lemparan semakin tidak terkendali.

Massa melempari lapangan parkir Gedung Sate menggunakan sampah dan batu.

Aparat keamanan, warga, dan pengunjuk rasa yang berlindung di halaman Gedung Sate pun berlarian ke arah dalam kompleks Gedung Sate.

Betapa tidak, lemparan batu massa ini cukup jauh menjangkau lebih dari 10 meter dari pagar.

Padahal sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi, menemui buruh yang berunjuk rasa di depan Gedung Sate sekitar pukul 14.00.

Gubernur membacakan surat tuntutan buruh yang berunjuk rasa mengenai penolakan UU Cipta Kerja dan akan disampaikan kepada DPR RI dan Presiden RI.

Namun demikian, massa tetap berunjuk rasa, termasuk sebagian buruh.

Akhirnya buruh yang berunjuk rasa dengan tertib di depan Gedung Sate pun mengamankan diri dari lemparan massa yang berlarian dari Kantor DPRD.

Ridwan Kamil Kirim Surat Aspirasi Buruh Jabar Tolak UU Cipta Kerja, Desak Presiden Keluarkan Perppu

Oknum TNI Bunuh Istri Sendiri Putri Tentara di Bandung, Demi Selingkuhan, Korban Dipukul Linggis

Emil sampaikan aspirasi buruh

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan surat aspirasi buruh Jawa Barat yang berisi penolakan terhadap UU Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI dan Presiden RI.

Surat tersebut berisi aspirasi dari berbagai serikat pekerja dan buruh di Jawa Barat, yang dirumuskan bersama dalam aksinya di Gedung Sate, Kamis (8/10).
Dalam kesempatan tersebut, ribuan pekerja dan buruh dari berbagai perserikatan berunjuk rasa di depan Gedung Sate sejak pagi.
Kemudian sekitar pukul 13.45, perwakilan setiap serikat pekerja atau buruh tersebut melakukan pertemuan bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi, di Aula Gedung Sate.
Setelah melakukan pertemuan, disepakati surat yang berisi tentang penolakan tegas terhadap UU Cipta Kerja dan meminta Presiden RI menerbitkan Perpu atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang untuk mengganti UU Cipta Kerja tersebut.
Kemudian, Gubernur, Kapolda, dan Pangdam, bersama para perwakilan pekerja, serentak mendatangi para pengunjuk rasa kembali di depan Gedung Sate. Hujan pun seketika turun.
Namun tetap, Gubernur bersikeras membacakan surat aspirasi tersebut di tengah para pengunjuk rasa.
"Tadi saya sudah mendengarkan aspirasi, yang isinya menyampaikan poin-poin ketidakadilan yang ada di pasal-pasal UU Omnibus Law. Dari mulai masalah pesangon, masalah cuti, masalah izin TKA, masalah outsourching, masalah upah, dan lain lain. Dan dirasakan pengesahannya itu terlalu cepat untuk sebuah undang-undang yang begitu kompleks dan begitu besar.
Rekomendasi dari perwakilan buruh, agar Pemprov Jabar mengirimkankan surat kepada kepada DPR dan Presiden, yang isinya surat itu adalah menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU omnibus law," kaanya di hadapan buruh.
Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan dari audiensi dengan para serikat pekerja dan buruh itu, didapat kesimpulan bahwa pada dasarnya buruh dan pekerja sudah memahami UU Cipta Kerja.
Mereka, katanya, keberatan dengan isinya yang dianggap merugikan buruh, dari mulai masalah pesangon, cuti, sampai hak-hak pelatihan yang tidak dibayarkan.
Kemudian, kata Emil, perwakilan buruh juga memahami bahwa ada proses hukum bisa dilakukan setelah disahkannya UU ini di Paripurna DPR RI, salah satunya adalah penerbitan Perpu dari presiden.
Harapan mereka, katanya, adalah agar UU Cipta Kerja bisa ditunda pelaksanaannya jika UU ini sudah disahkan.

"Oleh karena itu, saya sudah menandatangani surat pernyataan, kesatu kepada DPR, kedua kepada Bapak Presiden, isinya adalah surat penyampaian aspirasi dari buruh se-Jabar. Aspirasinya ada dua. Satu, menolak dengan tegas UU Omnibus Law. Dua, meminta Bapak Presiden mengeluarkan Perpu terkait masalah ini," katanya.
Surat itu, katanya, sudah ditandatangani dan di kesempatan pertama pada Jumat (8/10), akan dikirimkan.
Dirinya berharap surat ini dapat sampai ke tujuannya, kemudian dibaca, dan dijadikan sebagai sebuah masukan dari rakyat dan buruh Jabar terkait UU yang menurut buruh, banyak hal yang dianggap merugikan.

"Dan tadi buruh menyatakan bahwa kami menyampaikan aspirasi murni dan tidak mau ditunggangi oleh pihak lain. Jadi mereka merasa tidak bertanggung jawab terhadap hal-hal anarkisme, kerusuhan, yang terjadi di hari sebelumnya," tuturnya.Dengan disampaikannya aspirasi tersebut, katanya, dirinya mengimbau pihak buruh tidak perlu lagi melakukan demonstrasi, baik di Ibukota Jabar ataupun di kabupaten dan kota di Jabar, karena niat dan maksudnya sudah disampaikan.

"Dan kepada yang non-buruh, saya imbau untuk bisa mengendalikan diri karena substansinya yang jadi esensi dari permasalahan ini adalah kelompok buruh yang sudah dipenuhi semua aspirasinya. Mudah-mudahan besok tidak ada lagi, kembali kita lakukan produktivitas dengan 3M," katanya.  

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved