Kecewa Partainya Dukung Pengesahan UU Cipta Kerja, Ketua DPD PAN Kota Bandung Ini Mengundurkan Diri
Ia kecewa lantaran DPP PAN melalui fraksi di DPR RI ikut mendukung pengesahan UU Cipta Kerja.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandung, Ulum Syarif Usman mengundurkan diri dari jabatannya dengan melepas jaket kebesaran dan melayangkan surat pengunduran diri, Rabu (7/10/2020).
Selain mengundurkan diri, Ulum pun mencabut keanggotaannya sebagai kader PAN. Ia kecewa lantaran DPP PAN melalui fraksi di DPR RI ikut mendukung pengesahan UU Cipta Kerja.
"Jadi ini lebih terkait politik DPP PAN dimana DPP lewat fraksi menyatakan mendukung UU Omnibus Law Cipta Kerja," ujar Ulum, saat ditemui di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Rabu (7/10/2020).
• Tolak UU Cipta Kerja, Sejumlah Mahasiswa Menginap di Depan Gerbang DPRD Kota Sukabumi
• Klarifikasi Azis Syamsuddin yang Dituding Minta Puan Matikan Mikrofon Saat Fraksi Demokrat Interupsi
• Demo Tolak UU Cipta Kerja di Purwakarta Berujung Ricuh, Gedung DPRD Sampai Berantakan Dilempari Batu
Di internal partai, Ulum mengaku sudah memberikan masukkan terkait UU Cipta Kerja ini yang menurutnya sudah bermasalah sejak awal.
Namun, kata dia, meskipun dalam dialog ada apresiasi terhadap saran DPD, tapi ujung-ujungnya DPP PAN tetap ikut mendukung UU Cipta Kerja.
"Ini sesuatu yang aneh, karena PAN sendiri memiliki platform membangun ekonomi sesuai UUD 45, di mana negara menyediakan lapangan pekerjaan bagi warganya dan menjalankan praktek ekonomi berdasarkan kepada kualitas kemanusiaan dan nilai-nilai kekeluargaan, tetapi di dalam kaitannya Omnibus Law lebih dominan semangat kapitalis yang diakomodir," katanya.
Selain itu, kata dia, banyak perubahan dari UU Ketenagakerjaan ke UU Cipta Kerja, seperti
soal pengangkatan karyawan dengan tenaga kontrak yang awalnya ada batas waktu, di Omnibus Law jadi tidak ada batas waktu.
"Sampai kapanpun mereka (buruh) akan dikontrak tanpa mengetahui kapan diangkat.
Banyak perubahan yang cukup fundamental, dengan UU Ketenagakerjaan saja para pekerja dan buruh masih merasa kurang puas, masih ada hal yang masih harus diperhatikan, begitu datang RUU Omnibus Law ini semua soak, pemerintah mengabaikan hak-hak manusiawi yang seharusnya diterima buruh," ucapnya.
"Secara moralitas politik, kita seakan dibenturkan, kita kan (DPD) bersentuhan langsung dengan masyarakat, buruh, nelayan, ormas dan lainnya. Sedangkan mereka di Jakarta tidak bersentuhan langsung, ini sangat dirasakan. Saya ambil langkah politik tegas mengakhiri sebagai Ketua DPD PAN Kota Bandung, sekaligus berhenti dari keanggotaan PAN," tambahnya.
Selain dirinya, ada juga beberapa kader PAN Kota Bandung yang melepas keanggotaan PAN.
"Ada beberapa yang sudah melepaskan jaket, baru tadi jam 5 (sore), respons dari mereka semua kecewa, semuanya nangis," ujarnya.