Najwa Shihab Bakal Dipolisikan Relawan Jokowi, Dianggap Permalukan dan Diskriditkan Presiden

Aksi Najwa Shihab yang memawancarai kursi kosong dalam sebuah acara talk show di salah satu televisi swasta mendapatkan kritik

IG Najwashihab
Najwa Shihab 

Advokat sekaligus pengamat kebijakan publik, Azas Tigor Nainggolan, menyesalkan aksi Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Menurutnya, apa yang dilakukan Najwa justru mencederai citra positif yang sudah tersemat.

"Saya menyesalkan apa yang dilakukan oleh Najwa dalam wawancara dengan kursi kosong itu, cara itu justru menjatuhkan dan merusak citra positif acara Mata Najwa dan Najwa Shihab secara pribadi sebagai jurnalis," ungkap Tigor kepada Tribunnews, Jumat (2/10/2020).

Menurut Tigor, menolak hadir dalam undangan program wawancara hal wajar bagi pejabat publik.

 VIRAL: Diduga Membuat Konten TikTok Hoax Tentang Masjid Putar Lagu, Youtuber @kenwilboy Dipolisikan

Terlebih jika calon narasumber merasa tidak aman dan tidak nyaman.

Sebagai seorang aktivis sosial, advokat, dan pengamat kebijakan publik, Tigor mengaku memiliki banyak pengalaman diundang sebagai narasumber oleh media massa elektronik.

"Sebagai narasumber, saya tidak selalu memenuhi undangan wawancara terhadap diri saya, seperti waktu tidak cocok atau saat berbenturan dengan acara lain," ungkap Tigor.

Tigor juga mengungkapkan penolakan bisa dilakukan karena ada indikasi wawancara yang memiliki maksud tertentu.

 Raffi Ahmad Tidak Pulang Sampai Tiga Bulan ketika Bertengkar Hebat dengan Nagita Slavina

"Ada juga penolakan saya lakukan karena saya curiga, mendapat informasi dan dugaan atau indikasi wawancara tersebut hanya menggunakan saya untuk menjatuhkan orang lain atau ingin memojokan saya sebagai pribadi atau seorang aktivis," ungkapnya.

Menurut Tigor, indikasi atau informasi tambahan mudah didapat di berbagai media dan dapat digunakan calon narasumber saat membuat keputusan.

"Atau biasanya juga pihak produser atau tim kreatif acara yang mengundang saya itu akan bertanya dulu tentang sikap saya terhadap isu tertentu. Jika sikap saya pro atau kontra, dan sesuai kepentingan produser maka saya akan diundang untuk menjadi narasumber acara wawancara yang disiapkan," katanya.

Deretan Pasal Kontroversial UU Cipta Kerja yang Dinilai Rugikan Buruh, Tujuh Poin Ini Jadi Sorotan

Tigor berpendapat, cara pendekatan mengenai kepentingan tertentu sudah lazim dan banyak menjadi patokan pemilik acara atau produser acara talkshow.

"Sehingga seorang narasumber yang 'terjebak' akan jadi sasaran dan permainan di acara wawancara tidak sehat juga tidak etis," ungkapnya.

Tigor menyebut kondisi dan pengalaman ini banyak membuat pejabat publik, tokoh publik atau narasumber harus hati-hati menerima undangan sebagai narasumber sebuah acara wawancara.

"Jika si calon narasumber merasa tidak nyaman dan tidak aman atau curiga maka akan menolak bahkan melawan apabila terus dipaksa untuk hadir," ungkap Tigor.

 Polisi Larang Aksi Demonstrasi Buruh Tolak Omnibus Law Ciptaker, Fadli Zon: Jangan Diskriminasi

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved