Buruh di Indramayu Janji Tak Bakal Mogok Kerja, tapi Kompak Mau Lakukan Aksi Penolakan Omnibus Law

Sebagai gantinya, para buruh di Kabupaten Indramayu akan melakukan aksi unjuk rasa sebagai ungkapan penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja...

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ratusan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Migas - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FSBMigas - KASBI) Indramayu saat menggeruduk Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Selasa (19/11/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Ketua GASBUMI FSBMigas-Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Indramayu, Hadi Haris Kiyandi menegaskan tidak akan ikut berpartisipasi dalam aksi mogok kerja nasional.

//

Sebagai gantinya, para buruh di Kabupaten Indramayu akan melakukan aksi unjuk rasa sebagai ungkapan penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja di daerah.

"Bukan mogok kerja tapi aksi, nanti dikabarin kalau sudah fiks karena akan dirapatkan dulu, antara tanggal 6 atau 7 atau 8," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (5/10/2020).

Menurut Hadi Haris Kiyandi, GASBUMI FSBMigas-KASBI Indramayu tidak melakukan aksi mogok kerja karena tak ada hubungan kerja apapun dengan pemerintah.

Kecuali, apabila terjadi permasalah di perusahaan namun setelah mediasi dan aksi unjuk rasa tetap tidak menghasilkan jalan keluar, baru pihaknya akan melakukan aksi mogok kerja.

Di sisi lain, Hadi Haris Kiyandi juga mengapresiasi tindakan jumlah serikat buruh lainnya yang akan melakukan aksi mogok kerja nasional pada 6-8 Oktober mendatang.

Ia menilai cara tersebut menjadi salah satu cara untuk membatalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Pandangan dari KASBI sih itu sebenarnya cara juga untuk membatalkan Omnibus Law, apresiasi kami juga. Tapi kan kami juga akan melakukan pergerakan sesuai aturan yang ada di Indonesia," ujar dia.

Ucapan Ketua DPRD Kuningan Sebut Jangan Sampai Husnul Khotimah Bawa Limbah Disebut Multitafsir

Buruh Mogok Nasional Menentang Pengesahan RUU Omnibus Law, Rapat Paripurna Pengesahan Siang Ini

Buruh di Kabupaten Indramayu berharap pemerintah bisa peka dengan sejumlah aksi yang dilakukan para buruh di Indonesia.

Mereka menolak dengan tegas pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja. Sejumlah serikat buruh bahkan merencanakan akan melakukan aksi mogok kerja nasional pada 6-8 Oktober 2020.

Ketua GASBUMI FSBMigas-Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Indramayu, Hadi Haris Kiyandi mengatakan, apabila omnibus law RUU Cipta Kerja benar disahkan akan sangat berdampak pada kesejahteraan kaum buruh.

"Kami lebih takut tidak makan dari pada masalah Covid-19, karena kalau omnibus law disahkan sama saja dengan membunuh kita secara perlahan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (5/10/2020).

Meski para buruh migas di lingkup kerja PT Pertamina (Persero) tidak merasakan adanya karyawan yang dirumahkan dan pemotongan gaji akibat dampak Covid-19.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved