Cara Mengklaim Subsidi dan Token Listrik Gratis Bulan Oktober, Bisa Login www.pln.go.id atau WA
Pada hari ini, Kamis (1/10/2020), subsidi dan token listrik gratis bulan Oktober 2020 sudah bisa kembali diklaim.
TRIBUNCIREBON.COM -Pemerintah memberikan berbagai keringanan pada masa pandemi virus corona, termasuk beban listrik kelompok pelanggan yang ditentukan.
Pada hari ini, Kamis (1/10/2020), subsidi dan token listrik gratis bulan Oktober 2020 sudah bisa kembali diklaim. Subsidi listrik diberikan untuk pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun, subsidi tersebut tidak diberikan untuk semua golongan listrik, tetapi hanya golongan tertentu.
Sebelum melakukan klaim, cek dulu apakah Anda termasuk dalam kategori pelanggan yang mendapatkan token listrik gratis dan subsidi listrik.
• Cara Mendapat Token Listrik Gratis dari PLN, Login di www.pln.co.id atau WhatsApp ke 08122123123
• Segera Klaim Token Listrik Gratis Bulan September 2020, Login di www.pln.co.id atau WhatsApp
• Cara Dapatkan Token Listrik Gratis dan Diskon dari PLN Agustus 2020, Login www.pln.co.id & WhatsApp
Rumah tangga
Sejak April 2020 lalu, pemerintah telah memberikan insetif atau subsidi tarif listrik kepada golongan listrik rumah tangga dengan daya 450 V.
Untuk golongan ini, pemerintah menggratiskan seluruh tagihan listrik hingga Desember 2020 mendatang.
Selain itu, subsidi listrik juga diberikan kepada golongan rumah tangga dengan daya listrik 900 VA berupa diskon 50 persen.
Berikut rincian pelanggan listrik yang dapat gratis atau diskon:
- R1/450 VA (gratis) R1T/450 VA (gratis)
- R1/900 VA (diskon) R1T/900 VA (diskon)
Sementara untuk pelanggan lisrik yang tidak mendapat diskon adalah:
- R1M/900 VA R1MT/900 VA
Cara mengeceknya adalah bisa dilakukan melalui rekening pembayaran listrik.
Selain untuk listrik rumah tangga, pemerintah juga memberikan subsidi listrik kepada pelaku UMK hingga Desember 2020.
Ada 501.513 pelanggan untuk bisnis 450 VA dan industri 450 VA dengan total anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 151 miliar.
Langkah-langkah:
Ada dua metode yang dapat digunakan oleh pelanggan untuk mengeklaim subsidi listrik pada September 2020 ini. Dapat melalui situs resmi PLN di www. pln.co.id dan aplikasi percakapan WhatsApp.