Janda di Kuningan Terlibat Kasus Sabu
HMI Kuningan Kecam Tindakan Oknum Mahasiswa yang Ditangkap Polisi Gara-gara Bisnis Sabu
Ketua Cabang HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Kuningan menanggapi oknum mahasiswa Kuningan yang terlibat bisnis narkoba
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tersangka mengaku terjun dalam dunia narkoba akibat kegiatan belajar mengajar selama perkuliahannya itu melalui daring.
• Janda di Kuningan Ngaku Tak Kuat Hadapi Pandemi Covid-19 hingga Putuskan Nyabu
• Viral Istri Minta Ibu Mertua Labrak Suaminya yang Tengah Selingkuh di Kamar Hotel
"Selama ini memang jam perkuliahan melalui online," kata tersangka menimpal pertanyaan awak media.
Mengenai barang bukti dengan jumlah kemasan banyak dan siap jual, tersangka tidak mengaku bahwa paket sabu itu siap edar.
"Gak," kata dia singkat.
Ditempat sama Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Arip Budi Hartoyo mengatakan, oknum mahasiswa tertangkap di kediamannya di Kecamatan Lebakwangi.
"Penangkapan dilakukan setelah dua minggu melakukan penyidikan dan pengumpulan data dan bahan keterangan, sebab untuk penangkap dugaan kasus narkoba ini tidak sembarang dilakukan," kata Budi lagi.
Budi mengatakan, penyalahgunaan narkoba itu tidak disertai dengan jumlah barang bukti banyak.
"Nah, untuk memastikannya. Petugas harus benar paham dan mengetahui persis bahwa yang akan ditangkap itu benar terlibat kasus narkoba," ungkapnya.
Oknum mahasiswa ditangkap di rumahnya itu bareng dengan warga luar daerah.
"Iya satunya itu warga Kecamatan Talun Cirebon," ujarnya.
Tak Kuat Hadapi Pandemi
Mengaku tak kuat menghadapi Pandemi Covid-19, TR alias E (43) janda beranak dua, warga Kecamatam Cigugur, Kuningan terpaksa konsumsi sabu-sabu.
"Iya karena Covid-19 saya pakai sabu," ungkap E di depan Kapolres Lukman SD Malik saat menjawab pertanyaan sejumlah awak media tadi, Rabu (30/9/2020).
Saat menggunakan narkoba jenis sabu, ia mengaku belum begitu lama.
"Iya baru-baru ini," ujarnya.