Subsidi Gaji

Cara Lapor Subsidi Gaji Karyawan yang Belum Cair di Kemnaker.go.id atau bantuan.kemnaker.go.id

Lantas bagaimana cara melaporkan jika kita tak kunjung menerima subsidi upah Rp 1,2 juta untuk periode September-Oktober? Ini caranya

tribunnews.com
Ilustrasi uang 

Solusi pertama yang harus dilakukan adalah sabar.

Mungkin karyawan yang belum dapat di gelombang 1 hinggga 3 akan dapat di gelombang 4 atau 5.

Saat ini Pemerintah sudah menggelontorkan BSU hingga gelombang 3. Dan target hingga akhir September, semua sudah ditransfer.

Namun jika Anda masuk kategori yang tidak sabar dan resah gelisah tingkat tinggi, Anda bisa melapor langsung ke Kemnaker secara online. 

Simak caranya di artikel ini.

Meski sudah sampai pada penyaluran tahap 3 dan akan memasuki tahap keempat, sejumlah karyawan swasta belum juga mendapat transferan di rekening.

Padahal diketahui pihak BPJS Ketenagakerjaan sudah mengirimkan dana ke masing-masing bank yang kemudian siap disalurkan ke rekening karyawan.

Namun jika kamu tidak juga mendapatkan transferan, pastikan tidak ada masalah adiminstrasi pada berkas Anda.

Jika kamu sudah memenuhi semua syarat yang ditetapkan Kemnaker sebagai penerima BSU, coba pastikan apakah nama mu ada dalam daftar peserta BPJS Jamsostek aktif.

Subsidi Gaji Karyawan Tahap 5 Segera Cair, Begini Cara Mengecek Apakah Anda Dapat Atau Tidak

Lapor langsung ke Kemnaker secara online

Lantas bagaimana cara melaporkan jika kita tak kunjung menerima subsidi upah Rp 1,2 juta untuk periode September-Oktober? 

Belum lama ini, laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan membuka kanal khusus terkait Bantuan Subsidi Upah ini.

Di sini kamu bisa bertanya, buat laporan ataupun pengaduan terkait BLT karyawan ini. 

Caranya mudah: 

Klik https://kemnaker.go.id/ lalu pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved