Virus Corona Indramayu

20 Kecamatan di Indramayu Masuk Zona Merah Covid-19, Semakin Meluas Inilah Daftar Lengkapnya

Atau dengan kata lain, ada peningkatan sebanyak 3 kecamatan zona merah baru dari data sebelumnya yang hanya terdapat 17 kecamatan saja.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Sebaran Covid-19 per kecamatan di Kabupaten Indramayu tanggal 29 September 2020. 

Sebab, ada harga lebih mahal yang harus dibayarkan saat terjadi outbreak kasus Covid-19 di Kota Cirebon sehingga pemerintah memutuskan untuk menarik rem darurat, yakni memberlakukan PSBB.

Namun, Azis sendiri mengaku tidak menginginkan adanya pembatasan aktivitas warga untuk menekan kasus Covid-19 di Kota Udang.

Karenanya, pihaknya meminta seluruh elemen masyarakat untuk membantu Pemkot Cirebon dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kalau sampai 1 Oktober 2020 masih ada pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan, saya sendiri yang akan menutupnya," kata Nasrudin Azis.

Kampanye di Jalan

Dua hari sebelumnya, Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Cirebon berunjuk rasa di sejumlah ruas jalan protokol Kota Cirebon, Kamis (24/9/2020).

//

Bahkan, aksi tersebut tampak diikuti unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon.

Aksi tersebut dimulai dari Balai Kota Cirebon di Jalan Siliwangi, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Selanjutnya massa berjalan kaki mengelilingi Jalan Karanggetas, Jalan Pekiringan, Jalan Kesambi, hingga Jalan Cipto Mangunkusumo.

Massa aksi juga terlihat saling menjaga jarak dan mengenakan masker sesuai protokol kesehatan.

Dalam aksi itu, massa terlihat membawa spanduk berbagai ukutan yang bertuliskan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan.

Sepanjang jalan, Azis beserta perwakilan massa juga berorasi mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

"Protokol kesehatannya tolong dipatuhi, penyebaran virus corona di Kota Cirebon sangat mengkhawatirkan," kata orator melalui megaphone yang dibawanya.

Ditemui setelah aksi, Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, menyebut kegiatan yang dilakukannya kali ini merupakan aksi moral.

Menurut dia, aksi moral berjalan kaki keliling Kota Udang itu untuk mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

"Aksi moral ini dilaksanakan untuk mengigatkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujar Nasrudin Azis.

Adapun sejumlah pejabat yang turut serta dalam aksi tersebut di antaranya, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah, Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan, Kepala DKIS Kota Cirebon, Ma'ruf Nuryasa, dan lainnya.

Selain itu, sejumlah pegawai di lingkungan Pemkot Cirebon dan DPRD Kota Cirebon juga ambil bagian dalam aksi tersebut.

Cirebon Zona Merah

 Pemerintah Provinsi Jabar berupaya meningkatkan legalitas Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 60 Tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jabar.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar.

Adapun Pergub No. 60/2020 mengatur tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan COVID-19 di Daerah Provinsi Jawa Barat.

Pemprov Jabar pun akan terus berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Jabar untuk menjadikan Pergub Nomor 60 Tahun 2020 menjadi rancangan Perda hingga disetujui menjadi Perda demi kuatnya penegakan protokol kesehatan di Jabar, terutama menggunakan masker.

“Sehingga jika Pergub menjadi Perda, legalitas lebih kuat dan juga memiliki kewenangan yang luas karena mungkin ada tambahan-tambahan kewenangan,” kata Uu seusai rapat mingguan Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (21/9).

Uu pun terus mengimbau warga Jabar untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

"Bagi mereka yang taat menerapkan protokol kesehatan, baik itu bersifat pribadi maupun keluarga, maka pribadi tersebut akan kuat dan tidak terpapar Covid-19," ucap Uu.

Selain itu, berdasarkan data periode 14 hingga 20 September 2020, Uu juga menjelaskan bahwa terdapat peningkatan level kewaspadaan menjadi Zona Merah (Risiko Tinggi) di Kota Cirebon, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang.

 Wakil Wali Kota Cirebon Ingatkan Warga Patuh Protokol Kesehatan Meski Sudah Ada Kelurahan Zona Hijau

 Tubuh Ketua RT Direbut dari Mulut Buaya yang Menerkamnya, Kondisi Utuh Tapi Sudah Meninggal

Sementara daerah lain di Jabar dari laporan di periode yang sama berstatus Zona Oranye (Risiko Sedang) sebanyak 14 kabupaten/kota dan berstatus Zona Kuning (Risiko Rendah) berjumlah 10 kabupaten/kota.

Menurut laporan Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja yang merupakan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, kasus aktif di Jabar per 20 September 2020 berjumlah 6.595 kasus aktif, atau menempati urutan kedua nasional setelah DKI Jakarta.

“Mohon perhatiannya dari seluruh divisi Gugus Tugas (Jabar) untuk terus bisa menekan (jumlah kasus)," ucap Setiawan.

Adapun kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jabar per 21 September 2020 pukul 18:00 WIB berjumlah 17.502 kasus yang didominasi kasus di wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) serta Bandung Raya.

Setiawan pun mengingatkan, dari laporan mingguan, saat ini terdapat peningkatan kasus positif di 11 daerah di Jabar.

"Yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kota Bekasi, Kota Cirebon, dan Kota Sukabumi. 

Mohon atensi, bahwa saat ini (penyebaran) bukan hanya di Bodebek, tapi tren yang meningkat juga (ada) di luar Bodebek maupun Bandung Raya,” katanya.

Terkait tes masif metode Polymerase Chain Reaction (PCR), Jabar telah melakukan 354.987 tes PCR hingga 21 September 2020 pukul 18:00 WIB.

 Warga Luar Kota Diminta Tak Datang ke Kota Bandung Hingga Sampai 14 Hari, Sanksi Mulai Senin Besok

 Calon Pengantin Wanita Ogah Lepas Baju Saat Malam Pertama Nanti Buat Suami, Ternyata Ini Penyebabnya

Jabar pun terus berupaya meningkatkan rasio pengetesan PCR sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni 1 persen dari jumlah populasi.

Setiawan juga menjelaskan bahwa pihaknya juga terus meningkatkan penemuan kasus dengan melakukan pelacakan kontak erat serta memperkuat kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan di Jabar.

Selain itu, Gugus Tugas Jabar berupaya memperkuat pengawasan mobilitas orang, terutama yang masuk ke Jabar, untuk mencegah masuknya kasus impor. 

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved