Surat Nikah dan Akta Cerai Soekarno & Inggit Garnasih Diserahkan ke Negara, Kompensasi Belum Diputus
Setelah diserahkan kepada negara, katanya, akan lebih baik jika surat tersebut disimpan di Gedung Arsip Nasional, bukan di fasilitas Pemprov Jabar.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan sudah menerima kedatangan keluarga besar Inggit Garnasih untuk menyerahkan surat nikah dan akta cerai Bung Karno atau Soekarno dan Ibu Inggit Garnasih kepada negara.
"Siang ini saya menerima kedatangan keluarga besar Ibu Inggit Garnasih yang menyampaikan kesepakatan mayoritas keluarga (para cucu Ibu Inggit ternyata ada 7 orang dari 2 anak angkat Bu Inggit) untuk menyerahkan surat nikah dan akta cerai Bung Karno dan Ibu Inggit Garnasih kepada negara. Tidak untuk dijual kepada kolektor pribadi," kata Ridwan Kamil melalui akun instagramnya, Senin (28/9).
Pemerintah sendiri, katanya, berencana mengganti biaya penyerahan dokumen tersebut sebagai kompensasi kepada keluarga besar Inggit Garnasih. Besaran kompensasinya pun disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
"Bahwa negara nanti akan mengganti biayanya, keluarga besar menyerahkan kepada aturan dan regulasi yang ada. Insya Allah jika semua rencana berjalan baik," katanya.
Setelah diserahkan kepada negara, katanya, akan lebih baik jika surat tersebut disimpan di Gedung Arsip Nasional, bukan di fasilitas Pemprov Jabar. Hal ini mengingat bahwa Soekarno adalah Bapak Bangsa Indonesia.
"Kami akan proses secara prosedural di mana menurut hemat kami, dokumen bersejarahnya akan afdal jika disimpan di Gedung Arsip Nasional, bukan di lingkungan Pemprov Jawa Barat," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan terus menjajaki kesepakatan dengan keluarga almarhumah Inggit Garnasih mengenai penjualan surat nikah dan surat perjanjian cerai antara Presiden Pertama RI Soekarno dengan Inggit Garnasih.
"Memang belum ada kesepakatan, tapi kita akan terus berupaya. Karena pada dasarnya, sesuatu yang bersifat bersejarah luar biasa, seharusnya dengan ikhlas diberikan kepada institusi kenegaraan," kata Gubernur yang akrab disapa Emil ini saat ditemui di Youth Center SPORT Jabar Arcamanik, Jumat (25/9).
Hal ini, katanya, pernah mengemuka saat dirinya menjabat sebagai Wali Kota Bandung. Hanya saja, untuk membeli sebuah barang menggunakan uang negara, prosedurnya tidaklah sederhana.
Karenanya, Emil berharap dokumen tersebut diberikan kepada negara, kemudian disepakati kompensasi untuk keluarga almarhum Inggit Garnasih.
"Kalaupun ada kompensasi, seharusnya tidak dipatok dengan harga yang menurut versi subjektif. Tapi terus akan kita komunikasikan. Idealnya adalah bisa diberikan kepada negara, kemudian dikompensasi yang seadil-adilnya sesuai aturan," ujarnya.
• Ada 9 Kota/Kabupaten di Pantai Selatan Jawa Berpotensi Terdampak Apabila Tsunami Besar Menerjang
• Mama Muda Bercinta 6 Kali Dengan Guru di Kelas, Langsung Diceraikan Suami, Tak Dinikahi Selingkuhan
• Polisi Majalengka Tangkap Pelaku Jual Beli Satwa yang Dilindungi, Berawal dari Laporan Masyarakat
Emil mengatakan setelah diserahkan kepada negara pun, dokumen tersebut lebih baik disimpah di rumah bersejarah Inggit Garnasih di Kota Bandung.
"Disimpan di rumah bersejarah Inggit Garnasih yang di Ciateul. Saya kira upaya itu akan terus kami lakukan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, surat nikah dan surat perjanjian cerai antara Ir Soekarno alias Bung Karno dengan Inggit Garnasih milik keluarga almarhumah Inggit Garnasih akan dijual. Kabar itu pertama kali diketahui dari unggahan Instagram @Popstorindo yang dikelola oleh Yulius Iskandar yang diunggah pada Rabu (23/9/2020). Dia merupakan kolektor barang antik.
Belakangan, postingan itu dihapus oleh pemilik akun. Lantas, darimana dokumen itu berasal. Belakangan diketahui, dokumen itu disimpan selama puluhan tahun oleh Tito Zeni Harmaen (73), akrab disapa Tito Asmara Hadi.
Tito merupakan anak dari pasangan Asmara Hadi dan Ratna Juami. Ratna Juami merupakan anak angkat Soekarno saat menikah dengan Inggit. Adapun Ratna Juami merupakan anak dari kakak Inggit Garnasih.
Sejak usia 40 hari, Ratna Juami diasuh oleh Soekarno dan Inggit Garnasih. Sedangkan Asmara Hadi, dikenal sebagai anak didik Soekarno. Selain itu, dikenal sebagai wartawan dan sastrawan serta politisi di era Presiden Soekarno.
Ratna dan Asmara Hadi turut ikut dengan Bung Karno saat dibuang pemerintah kolonial ke Ende, Flores dan Bengkulu.
Tribun menyambangi kediaman Tito di Kelurahan Margahayu Utara Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Kamis (24/9/2020).
"Bu Inggit sendiri yang menyerahkan ke saya. Sekitar tahun 1980-an, bu Inggit meminta saya menyimpan dokumen itu dan merawatnya hingga kini," ucap Tito.
Sejak 1980-an, dokumen itu dia simpan. Dia laminating dokumen tersebut supaya tidak rusak dan sempat dipublikasikan.
"Itu untuk menyatakan bahwa betul Bu Inggit dulunya pernah jadi istri Bung Karno, ini sebagai bukti penting. Lalu, ada juga surat perceraian yang diteken bu Inggit, Soekarno. Lalu sebagai saksi, Mohamad Hatta, Ki Hadjar Dewantara dan KH Mas Mansyur," ucapnya.
"Mungkin ini benda historis apalagi menyangkut seorang tokoh bangsa, jadi benda ini memang bukan dokumen negara," ucap dia.
Selama dia menyimpan, Pemprov Jabar semasa kepemimpinan R Nuriana sempat mendatanginya dan berniat menyimpan dokumen itu secara resmi. Bahkan, sempat dianggarkan di APBD yang artinya dibahas Pemprov dan DPRD Jabar.
"Tapi nyatanya dibatalkan dengan segala alasan. Dengan adanya penolakan itu, berarti pemerintah tidak peduli dan tidak membutuhkan. Dengan itu, saya berhak mau diapakan benda itu walaupun tadinya saya nomor satukan pemerintah karena ini menyangkut tokoh bangsa," ucap dia.
Dokumen itu kata dia, banyak yang ingin memiliki. Bahkan, sempat ada utusan dari Belanda yang ingin menyimpan dokumen ini. Galuh Mahesa (36), anak ketiga Tito, mengatakan, dokumen ini pernah dihargai sampai Rp 100 miliar.
"Tidak hanya dokumen, tapi benda-benda peninggalan Bung Karno lainya yang ada disini, seperti lemari sampai meja belajar. Sampai Rp 100 miliar pernah, tapi kami inginnya dari Indonesia yang mengambil. Yang berminatnya kebanyakan dari luar Indonesia," ucap Galuh.
Keluarga Tito tidak membantah hendak menjual dokumen tersebut.
"Kalau ada yang berminat silahkan, soalnya kan kami ada wasita dari Bu Inggit yang meminta untuk dibangun fasilitas umum, klinik bersalin contohnya," ucap dia.