Pengakuan Pemuda Rudapaksa Mayat Bocah Perempuan di Kebun Karet, Ternyata Ini Motifnya

Seorang Pemuda berusia 18 tahun melakukan aksi keji dengan memperkosa mayat gadis kecil di kebun karet.

Istimewa
Ilustrasi mayat 

TRIBUNCIREBON.COM- Seorang Pemuda berusia 18 tahun melakukan aksi keji dengan memperkosa mayat gadis kecil di kebun karet.

Pelaku berisinial AW tersebut saat ini telah diamankan polisi.

Pelaku tega membunuh dan memperkosa mayat korban yang masih berusia 10 tahun tersebut.

Peristiwa ini dialami oleh gadis kecil malang asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata)

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Muratara mengecam keras peristiwa ini.

"Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi, miris kita mendengarnya," kata Ketua Koordinator P2TP2A Kabupaten Muratara, Rudi Hartono.

 Kisah Gadis Umur 10 Tahun Dibunuh saat Jalan Kaki Antarkan Sembako, Mayatnya Diperkosa di Kebun

tribunnews
Kekerasan Anak (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

Sebelum kejadian, ceritanya korban hendak menyusul ibunya ke kebun dengan berjalan kaki sambil membawa bungkusan karung berisi sembako.

Namun, dalam perjalanan, korban dilihat oleh tersangka AW dan kemudian tersangka mendekati korban.

Tersangka menanyakan keberadaan ibu korban, namun kata tersangka korban menjawab dengan suara agak keras.

Lalu tersangka menyeret korban ke dalam kebun karet hingga terjadilah pembunuhan dan pemerkosaan tersebut.

Kapolsek Nibung, AKP Denhar menyebut berdasarkan pengakuan tersangka, motif dari aksi keji yang dilakukan AW dilatarbelakangi rasa dendam.

Tersangka dendam karena sering dimarahi oleh ibu korban lantaran tersangka kerap mencuri barang di rumah korban.

"Motifnya karena dendam, tersangka dendam sama ibu korban, karena itulah tersangka melampiaskan dendamnya kepada korban," kata Denhar.

Padahal, kata Kapolsek, korban dan tersangka masih memiliki hubungan keluarga.

"Sebenarnya mereka ini masih memiliki hubungan keluarga, tapi bukan sedarah, tidak terlalu dekat," ujar Kapolsek Nibung, AKP Denhar, Minggu (27/9/2020).

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved