Sabtu, 25 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Biarkan Konser Dangdut Saat Pandemi, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot dan Diperiksa Propam

Penyelenggaraan konser di tengah pandemi itu diduga melanggar pasal 93 UU No 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Editor: Machmud Mubarok
KOMPAS.com/Tresno Setiadi
Warga berimpitan menyaksikan pentas dangdutan di tengah landemi yang digelar salah satu pejabat di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam. 

Mendengar alasan dari sang Wakil Ketua DPRD tersebut, Joeharno mengaku tak bisa berbuat banyak.

Meski surat izin sudah dicabut, pihaknya tetap membiarkan acara tersebut tetap berlangsung. Alasannya tidak berani melakukan pembubaran paksa lantaran tidak mempunyai cukup kekuatan.

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Konser Dangdut, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot dan Diperiksa Propam", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/09/26/15411521/buntut-konser-dangdut-kapolsek-tegal-selatan-dicopot-dan-diperiksa-propam.
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Diamanty Meiliana

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved