Begini Cara Mengadukan Masalah BLT Karyawan ke Kemnaker, Akses Situs bantuan.kemnaker.go.id

Layanan di situs tersebut memang disediakan oleh Kemnaker khusus untuk menerima aduan berbagai masalah termasuk BLT karyawan.

tribunnews.com
Ilustrasi uang 

TRIBUNCIREBON.COM- Berikut ini cara mengadukan masalah BLT karyawan langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) melalui situs bantuan.kemnaker.go.id

Diketahui, layanan di situs tersebut memang disediakan oleh Kemnaker khusus untuk menerima aduan berbagai masalah termasuk BLT karyawan.

"Para pekerja atau buruh bisa memanfaatkannya untuk bertanya, mencari informasi ataupun mengadukan permasalahan terkait bantuan subsidi upah atau gaji," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melalui keterangan tertulis, Rabu (23/9/2020).

 BLT Karyawan Tahap 4 Belum Cair di BRI, BNI, MANDIRI dan BCA? ini Kata Menaker dan Simak Alurnya

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kemenaker Sediakan Layanan Fasilitas Aduan Program Bantuan Subsidi Gaji'

Berikut langkah-langkah mengadukan masalah BLT karyawan ke Kemnaker melalui situs bantuan.kemnaker.go.id

1. Buka situs bantuan.kemnaker.go.id atau klik tautan ini: LINK

2. Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan

3. Lalu login akun Kemnaker (Jika belum punya silahkan membuat dan caranya juga ada di artikel ini)

4. Akan muncul halaman Buat Laporan.

5. Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

6. Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan

7. Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan

8. Lalu klik Mangajukan

9. Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses

Bagi yang belum membuat akun, berikut cara membuat akun di kemnaker.go.id

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved