Info Lelang
Hanya Rp 60 Jutaan, Penawaran Lelang Mobil Murah, Ada 4 Unit Avanza, Hari Ini Pendaftaran Terakhir
Pendaftaran dan penyerahan uang jaminan lelang mobil murah tersebut ditutup hari ini, Rabu (23/9/2020) pukul 23.59.
Tayang:
Editor:
Mumu Mujahidin
Buka halaman selanjutnya untuk melihat daftar lelang mobil sitaan pajak lainnya
2. Lelang mobil sitaan pajak Toyota Avanza 1.3 MT B 1923 PFU
- Obyek lelang: Toyota Avanza 1.3 MT B 1923 PFU, tahun 2010
- Nilai limit lelang mobil: Rp 63.000.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 15.000.000
- Batas Akhir Jaminan: 23 September 2020
- Batas Akhir Penawaran: 24 September 2020 jam 10:00 WIB
Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini .
3. Lelang mobil sitaan pajak Toyota Avanza Veloz BD 1693 DC
- Obyek lelang: Toyota Avanza Veloz MT BD 1693 DC tahun 2012
- Nilai limit lelang mobil: Rp 78.050.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 20.000.000
- Batas Akhir Jaminan: 23 September 2020
- Batas Akhir Penawaran: 24 September 2020 jam 10:00 WIB
Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.
Buka halaman selanjutnya untuk melihat daftar lelang mobil sitaan pajak lainnya
4. Lelang mobil sitaan pajak Toyota Avanza 1.3 G MT B 1844 POA
- Obyek lelang: Toyota Avanza 1.3 G MT B 1844 POA tahun 2011
- Nilai limit lelang mobil: Rp 67.130.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 15.000.000
- Batas Akhir Jaminan: 23 September 2020
- Batas Akhir Penawaran: 24 September 2020 jam 10:00 WIB
Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.
Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:
- Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
- Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
- Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
- Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta II untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
- Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 3 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
- Objek lelang mobil sitaan pajak dapat dilihat pada hari Rabu, 23 September 2020 di KPP PMA 6, Telp. 021-7974514, 021-79196748 ext. 422
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/lelang-mobil-avanza_2.jpg)