Pencabulan
Dua ABG Ditilang Polisi Lalu Dibawa ke Hotel, Diduga Dicabuli oleh Oknum Polisi
Korban yang masih ABG dan temannya itu lantas dibawa ke pos polisi (Pospol) terdekat dari lokasi titik pelanggaran lalu lintas.
Komarudin menceritakan, seorang oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun yang melanggar lalu lintas.
"Benar. Ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota Polresta Pontianak," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Jumat (18/9/2020) malam.
Menurut Komarudin, anggota berpangkat brigadir tersebut sudah diamankan sesaat setelah dilaporkan atau Selasa (15/9/2020) malam.
Dia diduga melakukan tindak pidana kejahatan kekerasan seksual dan disiplin anggota.
"Saat ini masih kita dalami, kami lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan masih melakukan penahanan," ucap Komarudin.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berawal dari Tilang ABG Pontianak Jadi Korban Pencabulan Polisi, Begini Kronologinya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/berkelahi.jpg)