Samsat Keliling
Layanan Samsat Keliling Kabupaten Majalengka Ada di Lokasi Ini, Rabu 16 September 2020
Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, Samling itu akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA- Samsat Keliling (Samling) hadir kembali di wilayah Kabupaten Majalengka, Rabu (16/9/2020).
Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, Samsat Keliling itu akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Lokasi Samsat Keliling itu kini hadir di Kecamatan Jatiwangi tepatnya di depan Dealer Arista, Kabupaten Majalengka.
• INI 4 Komplikasi Asam Urat yang Harus Diwaspadai, Muncul Benjolan di Tangan Hingga Batu Ginjal
• Jadwal Acara TV Rabu 16 September, RCTI, TransTV, Trans7, Kompas TV, SCTV, GTV, Ada Film Allied
Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Pasalnya, layanan ini bersifat mobile.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.
Adapun, untuk jadwal Samsat Induk Majalengka setiap harinya akan buka pada pukul 08.00-14.00 WIB dari Senin hingga Jumat.
Sedangkan, untuk hari Sabtu buka pukul 08.00-11.00 WIB.
Para pemohon, agar tetap menerapkan jaga jarak, memakai masker dan cuci tangan sebelum melakukan transaksi di mobil samling tersebut.
Jadwal Samsat di Cirebon
Layanan mobil Samsat Keliling Polresta Cirebon pada Rabu (16/9/2020) dijadwalkan hadir di Alun-alun Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.