Komisi VIII DPR RI Salurkan BOP untuk 100-an Lembaga Pendidikan Islam di Cirebon dan Indramayu
Lembaga-lembaga tersebut menjadi sasaran penyaluran BOP dari Kemenag RI karena terdampak pandemi Covid-19.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyerahkan Bantuan Operasional Pesantren (BOP) ke sejumlah lembaga pendidikan Islam di wilayah Cirebon dan Indramayu, Rabu (16/9/2020).
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada perwakilan pondok pesantren, Madrasah Diniyah Taklimiyah (MDT), Taman Pendidikan Alquran (TPQ), dan Taman Kanak-kanak Alquran (TKQ) di Gedung Korpri Kota Cirebon, Jalan Brigjend Dharsono, Kota Cirebon.
Lembaga-lembaga tersebut menjadi sasaran penyaluran BOP dari Kemenag RI karena terdampak pandemi Covid-19.
Selly menyampaikan, besaran BOP yang diberikan kepada ponpes, MDT, TPQ, dan TKQ bervariasi tergantung pada jumlah santri atau muridnya.
Menurut dia, sedikitnya ada 11 pesantren di Kota dan Kabupaten Cirebon serta Indramayu yang mendapat bantuan tersebut.
"Selain itu, BOP ini diberikan juga kepada 61 MDT dan 43 TKQ serta TPQ," kata Selly Andriany Gantina saat ditemui usai kegiatan.
Ia mengatakan, setiap MDT, TKQ, dan TPQ mendapatkan bantuan senial Rp 10 juta, sedangkan pesantren berkisar antara Rp 25 juta - Rp 40 juta.
Karenanya, total BOP yang disalurkan ke 100-an lembaga pendidikan Islam di wilayah Cirebon dan Indramayu mencapai Rp 1,3 miliar.
• Wakil Ketua MPR RI Minta Sumur Tujuh & Petilasan Prabu Siliwangi di Cibulan Kuningan Dikelola Serius
• Ini Spesifikasi Vivo V20 dan Vivo V20 SE yang Bakal Dirilis 29 September 2020 Nanti
Selly menyampaikan, anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk operasional, gaji pegawai, dan lainnya.
Namun, yang paling penting ialah penyediaan fasilitas penunjang protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan masing-masing lembaga.
"Ada juknisnya, silakan digunakan sesuai ketentuan itu. Tapi, harus ada alokasi untuk penyediaan protokol kesehatan," ujar Selly Andriany Gantina.