Subsidi Gaji

Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 3 Belum Juga Cair? Kemnaker: Membutuhkan Waktu Lama

Soes melanjutkan, setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Editor: Mumu Mujahidin
NET
Ilustrasi uang 

TRIBUNCIREBON.COM - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 membutuhkan waktu cukup lama.

Hal tersebut disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Hal ini dikarenakan proses untuk melakukan pemeriksaan data penerima bantuan subsidi yang jumlahnya lebih besar dari tahap 1 dan tahap 2 yaitu sebanyak 3,5 juta orang calon penerima.

"Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis), kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksimal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno dikutip dari laman resmi Kemnaker, Selasa (15/9/2020).

Soes melanjutkan, setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

 

 

Setelahnya KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap 3 tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (HIMBARA).

Kemudian Bank-bank HIMBARA akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank HIMBARA, maupun rekening bank swasta lainnya.

Soes Hindharno menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti KPPN, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, dan Bank Swasta penyalur untuk memperlancar dan mempercepat proses pencairan subsidi gaji ini.

Subsidi Gaji untuk Karyawan Tahap 3 Rekening BRI, BNI, MANDIRI dan BCA Kapan Cair? Ini Jadwalnya

Promo Superindo Minggu Ini Berlaku hingga 17 September 2020, Nikmati Diskon hingga 50 Persen

Pencairan BSU Tahap 1 dan 2 Capai 95,4 Persen

Soes menegaskan Kemnaker terus mempercepat proses pencairan subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Subsidi ini merupakan salah satu bantuan dari pemerintah bagi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.

Soes mengungkapkan, berdasarkan data Kemnaker per 10 September 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji/upah tahap 1 telah mencapai 2.479.261 orang atau 99,17 persen dari total penerima tahap 1 sebanyak 2,5 juta orang.

Kemudian untuk tahap 2, penyalurannya telah mencapai 2.768.965 orang atau 92,30 persen dari total penerima tahap 2 sebanyak 3 juta orang.

 

Total untuk tahap 1 dan 2 sebanyak 5.248.226 atau 95,4% dari total 5,5 juta orang penerima.

Lesti Kejora dan Rizky Billar Salah Tingkah Ditanya Lamaran, Ini Jawaban Mengejutkan Ayah Lesti

PSK Tewas Kejang-kejang Seusai Layani Pria Hidung Belang di Hotel, Suami Nunggu di Kamar Lain

“Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima, sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran,” katanya

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved