Subsidi Gaji
Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 3 Cair Hari Ini, Segera Cek BSU Sudah Masuk Rekening Anda atau Belum
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 Ribu tahap tiga dijadwalkan cair Senin (14/9/2020).
BP Jamsostek sendiri menyebut sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.
Sebelumnya diberitakan, subsidi gaji atau bantuan pemerintah sebesar Rp 600 ribu per bulan bakal diberikan kepada pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Totalnya, satu pekerja swasta penerima bantuan itu akan mendapatkan Rp 2,4 juta.
Pasalnya, bantuan diberikan selama empat bulan dan disalurkan dalam dua kali pencairan.
Tak semua pekerja swasta dapat menerima bantuan ini.
Setidaknya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
• Tahapan Penyaluran Bantuan Rp 600 Ribu via Bank Swasta, Apa yang Terjadi Bila Tetap Tak Cair?
Persyaratan
1. Karyawan Swasta
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, penerima bantuan ini adalah warga yang berstatus sebagai karyawan atau pekerja swasta.
Diproritaskan, penerima bantuan ini adalah karyawan swasta yang masih aktif bekerja.
Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN.

2. Gaji di Bawah Rp 5 Juta
Penerima bantuan adalah karyawan swasta yang menerima gaji di bawah Rp 5 juta.
Angka gaji tersebut dilihat berdasarkan upah karyawan yang dilaporkan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
3. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan