Kartu Prakerja

Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 8 di www.prakerja.go.id, Pendaftaran Ditutup Hari Ini

Diketahui, program Kartu Prakerja merupakan satu di antara upaya pemerintah pusat dalam menanggulangi buruh korban PHK akibat Pandemi Covid-19.

Editor: Mumu Mujahidin
istimewa
Kartu Prakerja bagi korban PHK akibat dampak Covid-19. 

Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja dirangkum dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id

- Pilih menu Daftar Sekarang atau langsung KLIK, https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Ilustrasi prakerja login https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.

2. Pendaftaran Kartu Prakerja

- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun.

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP

- Lakukan verifikasi nomor handphone

- Klik Kirim

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved