JADWAL Baru Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap III, Menaker: 'Saya Mohon Sabar'
masih banyaknya pekerja yang belum menerima subsidi gaji karyawan atau bantuan Rp 600.000 lantaran proses penyaluran pencairan BLT masih terus berjala
Bagi pekerja swasta yang belum mendapatkan subsidi gaji pada tahap 1, 2, dan 3, kemungkinan di tahap berikutnya bakal mendapatkannya.
Sebelumnya diberitakan, subsidi gaji atau bantuan pemerintah sebesar Rp 600 ribu per bulan bakal diberikan kepada pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Totalnya, satu pekerja swasta penerima bantuan itu akan mendapatkan Rp 2,4 juta.
Pasalnya, bantuan diberikan selama empat bulan dan disalurkan dalam dua kali pencairan.
Tak semua pekerja swasta dapat menerima bantuan ini.
Setidaknya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
• Tahapan Penyaluran Bantuan Rp 600 Ribu via Bank Swasta, Apa yang Terjadi Bila Tetap Tak Cair?
Persyaratan
1. Karyawan Swasta
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, penerima bantuan ini adalah warga yang berstatus sebagai karyawan atau pekerja swasta.
Diproritaskan, penerima bantuan ini adalah karyawan swasta yang masih aktif bekerja.
Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN.

2. Gaji di Bawah Rp 5 Juta
Penerima bantuan adalah karyawan swasta yang menerima gaji di bawah Rp 5 juta.
Angka gaji tersebut dilihat berdasarkan upah karyawan yang dilaporkan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
3. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan