PSBB Jakarta

Wali Kota Bogor Bima Arya Tak Akan Ikuti PSBB Jakarta, 'Kalau Tidak JelasTidak Mungkin'

Jadi apa yang disampaikan tadi menguatkan landasan dari pemerintah kota untuk secara maksimal menerapkan PSBMK tidak PSBB

Editor: Machmud Mubarok
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Wali Kota Bogor Bima Arya melayat ke kediaman Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/5/2019). 

TRIBUNCIREBON.COM - Pemerintah Kota Bogor tidak akan menerapkan kembali aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal itu disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto usai mengikuti pemaparan hasil survei laporcovid19 yang dijelaskan oleh Sulfikar Amir, PhD Associate professor, NTU Kolaborator saintis laporcovid19, Jumat (11/9/2020) di Balaikota Bogor.

"Jadi apa yang disampaikan tadi menguatkan landasan dari pemerintah kota untuk secara maksimal menerapkan PSBMK tidak PSBB," katanya.

Ada dua poin asumsi yang disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto diantaranya adalah warga yang velum terdukasi dan 90 persen warga Kota Bogor terpapar secara ekonomi

Bima Arya mengatakan untuk menerapkan kembali PSBB diperlukan bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat

"Sebagian besar warga Bogor terpapar secara ekonomi 90 persen jadi bisa dibayangkan ketika tidak teredukasi tidak paham dan secara ekonomi terpapar kemudian mereka kita lockdown tanpa dibantu secara ekonomi enggak mungkin," katanya.

Bima juga menyampaikan penerapan PSBB juga memerlukan personel yang sangat banyak dan bantuan sosial yang harus dikeluarkan oleh Pemerintah Kota, Provinsi dan Pemerintah pusat.

Jika persiapan itu tidak jelas maka tidak mungkin diterapkan PSBB.

"PSBB membutuhkan jumlah personel yang cukup untuk mengamankan, polisi satpol pp, TNI, semua PSBB membutuhkan anggaran bansos yang cukup, APBD, APBN, provinsi dan juga nasional, kalau tidak jelas, tidak mungkin," ujarnya

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) hingga Senin (14/9/2020) mendatang.

Keputusan itu disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto usai mengikuti rapat koordinasi secara online dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan kepada daerah Bodebek, Kamis (10/9/2020).   

"Kami memutuskan untuk memperpanjang PSBMK ini tiga hari, sampai hari Senin," kata Bima.

Bima mengungkapkan, saat ini Pemkot Bogor belum bisa memutuskan untuk mengikuti DKI Jakarta yang menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lebih ketat.

Selain itu, Pemkot Bogor juga masih menunggu hasil perkembangan terbaru terhadap status zona kota/kabupaten se-Indonesia pada Minggu malam. Setelah itu, sambung Bima, barulah akan diambil keputusan atau kebijakan langkah-langkah ke depan.

"Senin besok kami akan rapatkan lagi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). Nanti akan kita sampaikan lagi," sebut Bima.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved