Foto Tanpa Busana Istri Kades di Jambi Tersebar di Medsos Hebohkan Warga Sekampung, Ini Penyebabnya

Beredarnya foto bugil istri kepala desa di Muaro Jambi di netizen Kabupaten Muaro Jambi sejak beberapa minggu lalu, masih jadi perbincangan publik.

Editor: Mumu Mujahidin
tribun jateng
ilustrasi wanita 

"Seandainya saya langsung kenakan sanksi ya otomatis istri saya yang bersalah, untuk membuktikan semua ini makannya kita juga laporan ke pihak Polda Jambi, nanti akan ketemu siapa yang salah," jelasnya.

Sejak kemarin sudah ia sampaikan ke lembaga adat jika istri nya terbukti bersalah ia tidak akan pilah-pilih hukum dan siap kenakan sanksi hukum sesuai adat desa.

Nginap Sama Wanita di Kamar Hotel Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat Meninggal Dunia

Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Kolong Mobil Truk, Diduga Dilahirkan di Kamar Mandi Masjid

Kronologi, Berawal dari HP Hilang

Geger beredarnya foto tanpa busana diduga istri kepala desa di Kabupaten Muaro Jambi, berawal dari HP hilang.

Informasi yang dihimpun tribunjambi.com, tersebarnya foto bugil istri kepala desa di Muaro Jambi itu berawal dari HP istri kades yang hilang.

Kepala desa S, saat dikonfirmasi, mengatakan foto tanpa busana yang diduga istrinya itu sedang dilaporkan ke Polda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.

"Iya telah kita laporkan ke tim siber krim di Polda Jambi, untuk mendalami siapa oknum yang menyebar foto tersebut, posisinya kami sebagai korban," ujarnya.

Beredarnya foto toples yang diduga istri seorang kepala desa membuat geger masyarakat.

Masyarakat bereaksi dan melapor polisi.

Tokoh masyarakat Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Sunar, menyampaikan telah melakukan mediasi bersama kepala desa sebagai pemangku adat untuk diselesaikan secara hukum adat.

"Dalam mediasi untuk diselesaikan secara hukum adat tidak ada respon, makanya kita bersama masyarakat laporkan ke Polres Muarojambi guna untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya, Minggu (6/9/2020).

Ia mengatakan, dalam pelaporan tersebut juga disertakan tanda tangan dari warga sebanyak kurang lebih 200 orang.

"Yang kami kesalkan jika terjadi aib di kalangan masyarakat biasa diproses dan berlakukan hukum secara adat, namun sebaliknya, sebagai orang pemangku adat sekaligus kepala desa tidak ada diproses secara hukum adat," ungkapnya.

Terkait kasus ini, juga merupakan aib, memang sengaja belum diberlakukan proses sanksi adat mengingat persoalan ini masih simpang siur dan belum jelas kebenarannya.

Hati-hati Penderita Diabetes dan Penyakit Jantung Tidak Boleh Minum Air Kelapa, Ini Jawabannya

Mimpi Menakutkan Soeharto Sebelum Wafat, Sempat Beranikan Diri Cerita ke Tutut, Malah Ditertawakan

Setelah foto bugil peras sang pacar

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved