Suami Bunuh Istri di Indramayu

Tak Kelihatan Selama 40 Hari, J Warga Bangodua Indramayu Ditemukan Tewas Terkubur di Bawah Ranjang

Mayat J (65), warga Desa/Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu ditemukan sangat tidak wajar oleh warga

Istimewa
Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pelaku yang membunuh dan mengubur istrinya di bawah tempat tidur kamar mereka di Desa/Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Sabtu (5/9/2020) malam. 

Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara korban dibunuh dengan cara dicekik.

Saat itu, korban meminta uang kepala terduga pelaku untuk belanja.

Hanya saja, pelaku tidak punya uang.

Karena kesal terduga pelaku langsung mencekik korban hingga pingsan.

Masih dijelaskan Kapolres, terduga pelaku M kemudian pergi meninggalkan rumah selama tiga hari.

Saat kembali istrinya tersebut ternyata sudah tidak bernyawa dan dalam kondisi korban sudah membusuk.

Terduga pelaku yang panik melihat kondisi korban lalu berinisiatif menguburnya di dalam kamar.

"Korban diduga meninggal dunia kurang lebih 40 hari berdasarkan hitungan warga," ucapnya.

Cium Bau Busuk dalam Kamar

Warga di Desa/Kecamatan Bangodua digegerkan dengan penemuan mayat perempuan yang terkubur di dalam kamar sebuah rumah pada Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.

Mayat perempuan itu berinisial J (65), ia diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, M (70) dan dikubur di bawah ranjang mereka.

Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto mengatakan, kejadian tersebut berawal saat warga mencium bau sangat menyengat, bau itu berasal dari kamar korban.

"Di sana ada gundukan tanah bekas galian, akhirnya digali oleh masyarakat ditemukan kaki korban," ujar dia didampangi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hamzah Badaru kepada Tribuncirebon.com di Mapolres Indramayu, Minggu (6/9/2020).

Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pelaku yang membunuh dan mengubur istrinya di bawah tempat tidur kamar mereka di Desa/Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Sabtu (5/9/2020) malam.
Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pelaku yang membunuh dan mengubur istrinya di bawah tempat tidur kamar mereka di Desa/Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Sabtu (5/9/2020) malam. (Istimewa)

Kapolres menjelaskan, saat digali, warga menemukan kaki sebelah kanan korban lebih dahulu.

Mereka pun menghentikan penggalian dan melaporkan kejadian ke polisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved