Pembunuhan

Tukang Cilok Menangis Ingat Bayinya Berusia 10 Bulan, Menyesal Cekik Wanita Muda hingga Tewas

Adalah EB (33) tersangka pembunuh wanita muda yang jenazahnya dibuang di kolam seorang warga di Tasikmalaya mengaku menyesal.

Editor: Mumu Mujahidin

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang pria yang berprofesi sebagai pedagang cilok di Tasikmalaya mencekik seorang wanita hingga tewas.

Adalah EB (33) tersangka pembunuh wanita muda yang jenazahnya dibuang di kolam seorang warga di Tasikmalaya mengaku menyesal.

Kharisna Aditya (21), warga Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya tewas setelah dicekik oleh EB pada Minggu (30/8/2020).

EB yang juga pedagang cilok itu mengaku tadinya hanya ingin merampas bawaan korban.

"Saya semula hanya mau mengambil tasnya. Tapi dia berteriak, membuat saya panik dan spontan mencekiknya," kata EB, warga Desa Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.

Tersangka melontarkan hal itu saat menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta Tasikmalaya, Rabu (2/9/2020) sore.

Tersangka tampak seperti menahan beban penyesalan, bahkan menangis ketika ditanya soal keluarganya.

Ia mengaku mempunyai anak berusia 10 bulan.

"Anak saya baru sepuluh bulan Pak," kata tersangka sesegukan sambil terus menunduk.

"Saya sangat menyesal," ujar tersangka lagi.

Gideon Tengker Curhat Perlakuan Buruk Anaknya, Nagita Slavina: Harga Diri Papa Sudah Hancur

Cek Rekeningmu Hari Ini, Subsidi Gaji Rp 600 Mulai Dicairkan, Ida Fauziah: Sudah Diserahkan

Tersangka berniat mengambil tas korban dengan harapan ada barang berharga seperti HP dan uang.

Ia mengaku punya utang Rp 3 juta karena tertipu iming-iming kerja di Sumatera.

Namun nyatanya di dalam kantung korban hanya ada pakaian.

Tersangka kemudian mengambil beberapa potong dan dijual ke tukang loak di JAlan Pasar Baru II Kota Tasikmalaya seharga Rp 115.000.

Seperti diketahui, kasus tersebut sempat membuat heboh warga kota.

Kharisna ditemukan tewas mengambang di sebuah kolam di Kampung Cihaniwung, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Minggu (26/7).

Terbaru Daftar Harga Hp Vivo September 2020: Mulai Vivo Y50, Y71, Vivo V17 Pro dan Vivo X50

Realme 7 dan Realme 7 Pro Bakal Segera Dirilis September, Ini Spesifikasi Lengkap Realme X7 Series

Saat itu Kharisna dinyatakan sebagai mayat tak dikenal karena tak ditemukan secuil pun identitas.

Polisi hanya mendapati kantung berisi beberapa potong pakaian yang masih bersih.

Setelah hampir sebulan berlalu, identitas korban akhirnya bisa diketahui setelah foto dan pakaian korban disebar Polresta Tasikmalaya.

Baik melalui media massa maupun media sosial. 

Bunuh Bibi Sendiri

Petugas kepolisian Kuningan berhasil menangkap Dedi alias Taspin, warga Dusun II Cibodas, Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, di Kota Tangerang. 
//
Tersangka ditangkap seusai menghilangkan jiwa atas nama Sanah (79) Binti Batmadiraksa, warga Dusun II Cibodas, Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, beberapa waktu lalu.
Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik saat jumpa pers di Gedung Wir Satya Pradana Mapolres setempat menuturkan, penangkapan ini merupakan Penanganan Laporan Polisi nomor : LP/B/128/V/2020 / JBR / RES KNG, tanggal 17 Mei 2020. 
“Tentang Tindak Pidana Menghilangkan jiwa seseorang dan Pencurian dengan kekerasan, yang di laporkan Saudari Casini (55) diketahui masih saudara korban,” kata Lukman di damping Kasaat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya Atmaja dan Kasubag Humas Polres Kuningan, yakni AKP Budi Hartono, Rabu (2/9/2020).
Lukman menyebutkan, mengenai waktu kejadian itu pada Hari Selasa (12/5/2020) sekira jam 10.30 Wib.
“Atas tindakan itu, tersangka dikenakan pasal 338 KUHPidana (Ancaman hukuman paling lama lima belas tahun) dan 365 ayat (3) KUHPidana ( Ancaman hukuman paling lama lima belas tahun),” ungkapnya.
Di samping itu, pengungkapan terhadap tersangka itu didasari adanya sejumlah barang bukti. 
“Seperti 1 (satu) lembar surat perhiasan emas jenis kalung berat 10,5 gram seharga 3.360.000,- (Tiga juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah,” katanya.
Tidak hanya itu, Lukman menyebutkan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lain.
“ Ada 1 (satu) lembar surat perhiasan emas jenis gelang berat 4 gram seharga 1.280.000,- (satu juta dua ratus delapan puluh riburupiah) dan1 (satu) lembar surat perhiasan emas jenis bandul kalung berat 2,1 gram seharga 546.000,- (Lima ratus empat puluh enam ribu rupiah),” ujarnya.
“Petugas mengamanakan 1 (satu) buah bantal berwarna putih bercorak bunga yang terdapat noda darah. Kemudian, 2 (dua) buah busa kursi yang terdapat noda darahnya, serta 1 (satu) buah kaos pendek warna orange merk Nevada dan 1 (satu) buah celana pendek warna putih merk Nevada,” katanya.
Selain itu, ada 1 (satu) buah celana pendek, 1 (satu) buah kaos warna biru, 1 (satu) buah kain panjang warna coklat motif batik, 1 (satu) buah BH warna hitam dan 1 (Satu) buah kerudung warna kuning.
”Juga ditambah 1 (satu) buah kaos lengan pendek warna putih biru bertuliskan ‘alkaline’,” katanya. 

Dedi alias Taspin, pelaku pembunuhan lansia warga Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan yakni Sanah (79) ditangkap setelah kabur tiga bulan.

Dedi membunuh Sanah yang tak lain tantenya sendiri dengan cara mencekik

Kabur 3 bulan, Dedi juga menjual perhiasan yang sudah dirampasnya dari sang bibi. 

Di hadapan polisi, Dedi berdalih kalau dia terpaksa membunuh Sanah karena orangtuanya dihina.

“Saya mendengar perkataan korban yang menghina bapak dan ibunya. Dia bilang bapak saya suka mencuri tanah, kemudian dia juga menghina ibu saya yang lagi sakit," ungkap DD saat dihadirkan dalam jumpa pers tadi, di Aula Wira Satya Pradana Mapolres Kuningan, Rabu (2/9/2020).

Tersangka mengatakan, dirinya emosi dan langsung mendatangi rumah korban yang jaraknya tidak jauh dari rumahnya.

“Saat sampai di rumah korban, saya langsung memukul pas bagian dada dan mencekiknya,” kata tersangka lagi.

Tersangka mengaku tidak menyadari bahwa kondisi korban telah meninggal dunia.

“Setelah korban tak berdaya, saya mengambil perhiasan uwak, berupa gelang dan kalung emas dan pergi keluar kota,” ungkapnya.

Mengenai hinaan korban soal pencurian tanah, tersangka sendiri tidak tahu persis persoalan tanah yang dimaksud korban.

Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik memastikan modus tersangka membunuh adalah ingin menguasai perhiasan korban.

“Tersangka sendiri tidak memiliki pekerjaan tetap alias serabutan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari itulah,” ungkapnya.

Tersangka sendiri setelah peristiwa tersebut diketahui menghilang dari rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban.

Nyaris Tak Ketahuan

 Seorang lansia di Kuningan tewas di tangan keponakannya sendiri.

Lansia bernama Sanah (79) itu ditemukan tewas, dibunuh oleh Dedi.

Pembunuhan Sanah (79) binti Batmadiraksa, warga Dusun II Cibodas, RT 002 RW 004, Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan ini nyaris tak terendus karena korban sempat dimakamkan.

Namun, kecermatan anak korban saat memandikan jenazah membuat kasus pembunuhan itu terungkap.

Sanah sendiri dibunuh D, warga Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan pada 12 Mei 2020 silam.

Saat memandikan jenazah Sanah, anak korban yang bernama Caskini curiga dengan luka lebam di beberapa bagian tubuh.

"Itu terungkap saat korban yang sedang dimandikan dan untuk dikafani itu tampak ada luka lebam bagian tubuh dan leher korban,” katan Lukman menceritakan kepada wartawan di Aula Wira Stya Pradana, Rabu (2/9/2020).

"Saat memandikan, Caskini yang mencurigai kematian korban tak wajar, langsung kasih tahu Agus, kemudian mereka melapor ke petugas Polsek Cibingbin,” katanya.

Usai mendapat laporan dari keluarga korban, polisi lantas menggali makam korban yang telah dimakamakan di TPU desa setempat.

”Kami gali dan lakukan autopsi pada jenazah tesebut. Dari hasil otopsi terdapat tanda-tanda kekerasan yang diduga membuat korban meninggal dunia,” ungkap Lukman.

Dari keterangan Caskini pula diketahui siapa orang terakhir yang bersama korban sebelum dia ditemukan meninggal.

“Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban terakhir kali terlihat sedang bersama tersangka sewaktu pagi dan saksi melihat korban sedang bersama tersangka D di dalam rumah,” kata Lukman.

D sendiri baru kembali ke rumah korban pada sore hari dan mengaku melihat korban sudah meninggal.

(firman suryaman)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tukang Cilok Ini Menyesal Bunuh Wanita Muda, Mengira Mau Dapat Uang Jutaan, Nyatanya Masuk Penjara

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved