Keponakan Bunuh Tante

Kasus Pembunuhan Lansia di Kuningan Terungkap Berkat Kecermatan Anak Korban

Sanah sendiri dibunuh D, warga Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan pada 12 Mei 2020 silam.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Kontributor Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Petugas kepolisian Kuningan berhasil menangkap Dedi alias Taspin, warga Dusun II Cibodas RT 002 RW 004 Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan 

Dedi alias Taspin, pelaku pembunuhan lansia warga Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan yakni Sanah (79) ditangkap setelah kabur tiga bulan.

Dedi membunuh Sanah yang tak lain bibinya sendiri dengan cara mencekik. 

Kabur 3 bulan, Dedi juga menjual perhiasan yang sudah dirampasnya dari sang bibi. 

Di hadapan polisi, Dedi berdalih kalau dia terpaksa membunuh Sanah karena orangtuanya dihina.

“Saya mendengar perkataan korban yang menghina bapak dan ibunya. Dia bilang bapak saya suka mencuri tanah, kemudian dia juga menghina ibu saya yang lagi sakit," ungkap DD saat dihadirkan dalam jumpa pers tadi, di Aula Wira Satya Pradana Mapolres Kuningan, Rabu (2/9/2020).

Tersangka mengatakan, dirinya emosi dan langsung mendatangi rumah korban yang jaraknya tidak jauh dari rumahnya.

“Saat sampai di rumah korban, saya langsung memukul pas bagian dada dan mencekiknya,” kata tersangka lagi.

Tersangka mengaku tidak menyadari bahwa kondisi korban telah meninggal dunia.

“Setelah korban tak berdaya, saya mengambil perhiasan uwak, berupa gelang dan kalung emas dan pergi keluar kota,” ungkapnya.

Mengenai hinaan korban soal pencurian tanah, tersangka sendiri tidak tahu persis persoalan tanah yang dimaksud korban.

Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik memastikan modus tersangka membunuh adalah ingin menguasai perhiasan korban.

“Tersangka sendiri tidak memiliki pekerjaan tetap alias serabutan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari itulah,” ungkapnya.

Tersangka sendiri setelah peristiwa tersebut diketahui menghilang dari rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban.

Ditangkap di Tangerang

Polisi berhasil menangkap Dedi alias Taspin, warga Dusun II Cibodas, RT 002 RW 004, Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, di Kota Tangerang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved