Lelang Rumah
Lelang Rumah di Bekasi, Harga di Bawah Rp 400 Juta, Segera Siapkan Uang Jaminan untuk Ikut Lelang
Sedang cari rumah di Bekasi? situs lelang milik pemerintah, lelang.go.id, bisa jadi salah satu referensi buat anda.
PT MNC Finance melalui KPKNL Bekasi akan melakukan Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan atas objek lelang berupa: Sebidang tanah dan bangunan sesuai dengan SHM No.619/Bojong Rawalumbu, luas tanah 96 meter persegi, di Perum Rawa Lumbu Jl.Lumbu Tengah II-A Blok V No.32 RT 01 RW 30 Bojong Rawalumbu, Bekasi Timur, Bekasi
Nilai limit lelang atau harga awal Rp 390 juta. Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan Rp 78 juta paling lambat 2 September 2020. Adapun lelang akan digelar pada 3 September 2020. Informasi lebih lengkap bisa dilihat di sini.
Rumah Sitaan BUMN
Rumah murah sitaan bank bisa jadi salah satu alternatif pilihan hunian idaman. Harga rumah sitaan bank bisa sangat miring ketimbang harga pasaran karena berasal dari sitaan perbankan.
Lazimnya, pihak bank menyita rumah-rumah milik debiturnya lantaran kredit macet alias tak bisa membayar cicilan kreditnya, baik rumah yang diagunkan untuk pinjaman KPR maupun kredit lainnya.
Sebagai informasi, saat ini bank- bank BUMN memberikan fasilitas pencarian rumah-rumah sitaan di seluruh Indonesia via online.
Aset properti yang disita dari debitur tersebut berstatus rumah lelang. Setelah menemukan rumah yang cocok, nasabah bisa mendatangi kantor cabang bank Himbara setempat untuk mengajukan pembelian rumah lelang.
Berikut portal resmi pencarian rumah murah sitaan bank di 4 bank BUMN atau Himbara:
Bank BTN: https://rumahmurahbtn.co.id/
Bank Mandiri: https://lelang.bankmandiri.co.id/
Bank BNI: https://lelangagunan.bni.co.id/
Bank BRI: https://infolelang.bri.co.id/
Lelang rumah sitaan Bank BTN
Sebelumnya dilansir dari KONTAN, Direktur Utama Bank BTN, Pahala Nugraha Mansury mengatakan, BTN menawarkan 60.132 unit aset properti dengan total nilai Rp 9,97 triliun untuk dijual yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Aset properti terdiri dari aset konsumer sebanyak 59.518 dengan nilai Rp 4,43 triliun, aset komersial sebanyak 583 unit dengan nilai Rp 5,25 triliun dan aset syariah 51 unit dengan nilai Rp 295 miliar.