Kuota Internet Gratis

Cara Mendapat Kuota Internet Gratis 35GB Selama 4 Bulan untuk Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen

subsidi kuota internet dari total Rp 7,2 triliun akan diberikan selama empat bulan ke depan, terhitung dari bulan September hingga Desember 2020.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Anak-anak di Desa Singakerta saat melaksanakan kegiatan belajar di Rumah Belajar Ahsanul Amal Indramayu, Senin (18/11/2019). 

TRIBUNCIREBON.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal memberikan subsidi kuota internet gratis kepada guru, siswa, mahasiswa dan dosen.

Rencananya, subsidi kuota internet dari total Rp 7,2 triliun akan diberikan selama empat bulan ke depan, terhitung dari bulan September hingga Desember 2020.

Kuota internet gratis dari Kemendikbud secara rinci yakni siswa mendapat 35GB/bulan, guru mendapat 42GB/bulan, mahasiswa dan dosen mendapatkan 50GB/bulan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan, upaya Kemendikbud untuk memberikan bantuan pengadaan pulsa ini diadakan berdasarkan masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

WIFI GRATIS UNTUK PELAJAR - Warung kopi Rizki di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Kota Tsngerang Selatan, memberikan layanan wifi gratis untuk para pelajar yang belajar daring, Rabu (29/7/2020). Anhar Rizki,, pemilik warung kopi ini mengaku prihatin melihat para pelajar yang belajar online namun ada keterbatasan tidak mempunyai kuota internet. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
WIFI GRATIS UNTUK PELAJAR - Warung kopi Rizki di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Kota Tsngerang Selatan, memberikan layanan wifi gratis untuk para pelajar yang belajar daring, Rabu (29/7/2020). Anhar Rizki,, pemilik warung kopi ini mengaku prihatin melihat para pelajar yang belajar online namun ada keterbatasan tidak mempunyai kuota internet. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

"Pulsa, pulsa, pulsa, ini adalah (masalah) nomor satu," jelas Nadiem Anwar Makarim pada Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, yang berlangsung semi daring di Jakarta, Kamis (27/8/2020) sebagaimana Tribunnews.com kutip dari Kemdikbud.go.id.

Cara Mendapat Subsidi Kuota Internet

Lantas bagaimana cara mendapatkan kuota internet ini?

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Terkait cara penyaluran kuota internet ini, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasae dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri memberi penjelasan.

Menurut Jumeri, untuk mendapatkan subsidi kuota internet ini, peserta didik yang memiliki nomor ponsel akan didaftarkan oleh sekolah.

Setelah data nomor ponsel siswa dan guru dikumpulkan, selanjutnya akan di data pokok pendidikan (dapodik).

"Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z. Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet," terangnya.

Rencananya, awal September kuota internet itu akan sampai pada nomor telepon siswa dan guru.

Namun, bagaimana jika anak tidak punya ponsel dan memakai nomor orang tuanya?

Jumeri memberikan penjelasan bahwa nomor yang didaftarkan boleh memakai nomor orang tuanya.

Tak hanya itu saja, jika nantinya masih ada siswa yang belum mendapatan subsidi kuota internet ini, maka masih ada tahapan berikutnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved