Perceraian

Calon Janda Muda Bandung Gugat Cerai Suami Pengangguran, di Indramayu Ceraikan Suami yang Main Terus

Kisah dua calon janda muda menggugat cerai suami. Ada yang karena suami ogah kerja hingga capek sang suami main terus-terusan

TribunJabar.id/Ery Chandra
Suasana di Gedung Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (26/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG- Seorang perempuan muda bersama dengan ibunya beserta dua orang adiknya yang masih kecil berjalan beriringan keluar dari Gedung Pengadilan Agama, Kota Bandung.

Perempuan berambut panjang yang mengenakan masker, kemeja motif kotak-kotak warna merah muda sembari menenteng tas selempang itu berjalan cepat menuju pagar pos penjaga keamanan.

Pantauan Tribun Jabar, siang hari puluhan orang berada dalam Gedung Pengadilan Agama untuk mengurus keperluan masing-masing. Diantara mereka nampak duduk mengantre dalam gedung hingga depan halaman tersebut.

"Dari jam satu (siang) datang, baru pertama kali datang kesini. Mengurus pengajuan perceraian," ujar perempuan berusia 20 tahun, enggan disebutkan identitasnya kepada Tribun, di lokasi, Kota Bandung, Rabu (26/8/2020).

Menurutnya, niat untuk berpisah karena alasan tidak diberikan nafkah. Baik secara lahir maupun batin selama dua tahun.

"Sudah menikah hampir empat tahun. Sudah dikarunia anak satu, umur tiga tahun," katanya.

Warga yang tinggal di kawasan Karapitan Timur, Kota Bandung tersebut mengaku proses mengajukan untuk bercerai karena sang suami yang tak bekerja atau menganggur.

"Suami sama seumuran, tidak mau bekerja. Saya yang mengajukan untuk perceraian," ujarnya.

 Tiga Bersaudara di Indramayu yang Alami Depresi Bakal Dirujuk ke RSUD Indramayu

 Keluarga Besar Kesultanan Cirebon Menolak PRA Luqman Dinobatkan Jadi Sultan Sepuh XV, Ini Alasannya

Ibu rumah tangga tersebut mengaku sejak dua tahun terakhir mereka tak satu atap. Pihak keluarga ketika mendengar akan bercerai telah berupaya untuk mempertahankan hubungan suami istri itu.

"Keluarga mempertahankan, tapi dia (suami) menggantung. Anak sekarang di rumah mertua. Biasanya gantian," katanya.

Sementara itu, Pengadilan Agama Bandung mencatat sepanjang 2020 faktor perselisihan masih mendominasi angka yang tertinggi. Yakni, sebanyak 1.310 sebagai penyebab perceraian.

Ragam persoalan yang membuat para pasangan untuk berpisah jalan. Semisal, perselisihan atau pertengkaran, ekonomi, meninggalkan salah satu pihak, kekerasan dalam rumah tangga, murtad, mabuk, dihukum penjara, judi, madat, poligami, cacat badan, kawin paksa dan zina.

Kisah Calon Janda di Indramayu

Calon janda muda bernama Nurhalimah (19) warga Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu menjadi salah satu dari ratusan orang Kabupaten Indramayu yang mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Indramayu, Selasa (25/8/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved