Penyerangan Polsek Ciracas

12 Prajurit TNI Bakal Dipecat Buntut dari Penyerangan Mapolsek Ciracas KSAD: Ada 19 Orang Lagi

Di awal pernyataanya, Andika meminta maaf atas terjadinya peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas dan toko sekitar pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Kantor Polsek Ciracas dibakar massa orang tak dikenal, Sabtu (29/8/2020) dini hari. 

Meskipun sudah berhenti, mobil AB tak luput dari sasaran penyerangan yang tak jelas alasannya, begitu pun dengan kendaraan lainnya.

Mobil AB dirusak menggunakan besi berukuran panjang hingga mengakibatkan kaca jendela pecah dan bodi mobil penyok di beberapa sisi.

Ketika ditanya perawakan orang tak dikenal itu, AB mengaku masih ingat sosok-sosok yang terlibat dalam insiden tersebut.

Dia menyebut perawakan orang-orang tersebut adalah berbadan tegap dan besar dengan membawa besi berukuran panjang.

Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari saat diserang sejumlah orang tak dikenal.
Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari saat diserang sejumlah orang tak dikenal. (Istimewa)

Selama lima belas menit terjebak, kondisi jalanan sudah dikuasai oleh kelompok tersebut.

Pengendara-pengendara lain yang melalui jalur tersebut juga dipaksa berhenti bahkan dengan kekerasan hingga menyebabkan sejumlah pemotor terluka.

"Banyak, Mas (korban luka). Saya enggak ingat persis jumlahnya, tapi banyak," ucap AB.

Setelah 15 menit, AB memutuskan untuk kabur setelah melihat mobil di depannya yang sempat menepi juga tancap gas.

Akhirnya, dia bisa lolos dari situasi mencekam tersebut.

(Tribunnews.com/Daryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyerangan Mapolsek Ciracas, KSAD Andika Perkasa: 12 Anggota TNI Penuhi Syarat untuk Dipecat

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved