Pilkada 2020
KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020 di Indramayu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemunggutan suara pada saat pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemunggutan suara pada saat pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Simulasi tersebut digelar di Kabupaten Indramayu dan diharapkan bisa menjadi percontohan bagi daerah lainnya yang juga bakal mengadakan Pilkada.
Diketahui ada sebanyak 270 daerah yang bakal mengadakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 nanti.
Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik mengatakan, Kabupaten Indramayu menjadi daerah yang paling siap menggelar simulasi.
"Indramayu sudah lebih siap, mereka sudah menyiapkan simulasi makanya kita pilih Indramayu, sebanarnya bisa juga dilaksanakan di daerah lain, tapi ini soal anggaran tidak bisa kita lakukan di semua tempat," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, di TPS 03 Kelurahan Karanganyar, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Sabtu (29/8/2020).
Evi Novida Ginting Manik menjelaskan, ada beberapa skema yang disiapkan KPU dalam simulasi yang hari ini digelar.
Mulai dari saat pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS) sesuai dengan jadwal yang sudah diatur, waktu menyalurkan hak suaranya, hingga meninggalkan TPS.
Semua dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kendati demikian, simulasi yang dilakukan hari ini belum final.
KPU masih akan melakukan evaluasi untuk mematangkan persiapan Pilkada Serentak.
Dengan persiapan yang matang, ia berharap meski dilaksanakan di tengah pandemi sekalipun, pelaksanaan Pilkada Serentak tetap aman dari penyebaran Covid-19.
"Nanti setelah kita lakukan evaluasi dan lakukan simulasi berikutnya kita akan membuat peraturan KPU yang kemudian mengatur tata cara pemungutan suara dan itu lah yang akan kita gunakan nantinya," ujar dia.
7 Poin Evaluasi
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengkritisi masih ditemukan beberapa poin yang harus dijadikan bahan evaluasi dalam proses pemungutan suara pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.