Isi Dompet Sudah Menipis, Duit BLT Rp 600 Ribu yang Diharapkan pun Belum Cair, Apa Penyebabnya ya?

Jangan kecewa dulu jika Anda pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta, namun belum mendapatkan bantuan langsung tunai ( BLT ) atau subsidi gaji.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Istimewa
ilustrasi uang 

"Penyaluran selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keseluruhan target sebanyak 15,7 juta penerima program," kata dia lagi, dikutip dari Kompas.com.

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jabar, Minggu (9/8).
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jabar, Minggu (9/8). (Tribun Jabar/Syarif Abdussalam)

2. Tak Memenuhi Kriteria

Dikutip dari TribunJakarta, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenake) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

b. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

c. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

 Dana BLT Rp 1,2 Juta Belum Masuk Rekening? Tenang, Ini Penjelasan dan Jadwal Transfer Selanjutnya

d. Pekerja/buruh penerima upah;

e. Memiliki rekening bank yang aktif;

f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan

g. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

3. Tak Lolos Validasi

Bantuan itu dikirim ke rekening masing-masing pekerja.

Karena itu, rekening dari pekerja calon penerima bantuan tersebut pun harus sesuai atau valid.

Namun, saat proses validasi yang dilakukan berlapis, masih ada beberapa pekerja yang nomor rekeningnya tak sesuai.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.

Ilustrasi uang bantuan.
Ilustrasi uang bantuan. (Pixabay.com)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved