Kasus Narkotika
Hobi Berburu Janda Muda, Pria di Aceh Ini Manfaatkan Mereka untuk Jadi Bandar Sabu
Keduanya diamankan di SPBU Aneuk Galong, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar pada Senin (24/8/2020).
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang pria di Aceh berburu janda muda yang kemudian ia manfaatkan untuk ikut menjadi bandar sabu.
Pria tersebut bernama Mukkial adalah warga Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.
Terakhir, Mukkial ditangkap bersama seorang janda muda bernama Nurul (26).
Keduanya diamankan di SPBU Aneuk Galong, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar pada Senin (24/8/2020).
Dalam penyelidikan polisi, pria itu ternyata sudah tiga kali menikah.
Sedangkan dua mantan istrinya memilih berpisah dengan tersangka Mukkial.
Tersangka disebut memang sering kawin cerai.
Demikian disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, melalui Kasat Narkoba AKP Raja Harahap kepada Serambinews.com, Kamis (27/8/2020).
Menurut mantan Kasat Narkoba Polres Aceh Besar dan Polres Aceh Pidie ini, tersangka Mukkial diduga cukup licik.
• Calon Janda Muda Usia 19 Tahun di Indramayu Ini Lelah Suaminya Terus-terusan Main, Pilih Gugat Cerai
• Suami Istri di Bandung Banyak yang Cerai, Penyebabnya Sering Cekcok, dan yang Utama Soal Ekonomi
Dia juga memanfaatkan istrinya untuk membantu menjalankan bisnis haramnya itu.
Target yang ingin ditangkap adalah Mukkial, pria yang bersama tersangka Nurul pada saat itu.
Pasalnya, Mukkial merupakan bandar sabu yang sempat menjual barang haram tersebut kepada pria bernama Muhammad.
Tersangka sebelumnya sudah diringkus oleh personel Satuan Polresta Banda Aceh.
Dari pengakuan Muhammad itulah terungkap nama Mukkial, sebagai bandar sabu.
Tempat tersangka Muhammad membeli barang haram tersebut.