BSU
BSU untuk Karyawan Cair Hari Ini, Segera Cek Rekening Anda Dapat Bantuan Subsidi Upah Atau Tidak
Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) untuk pekerja swasta, Kamis (27/8/2020).
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) untuk pekerja swasta, Kamis (27/8/2020).
//
Tak semua pekerja swasta mendapatkannya. Bantuan ini untuk karayawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran bantuan subsidi upah untuk pekerja dilakukan secara akuntabel.
Menurutnya, bantuan akan ditransfer langsung dari rekening penyalur ke rekening penerima tanpa melalui perantara dari pihak Kemenaker.
"Uangnya pun langsung ditransfer dari bank penyalur ke penerima, tidak ada mampir ke mana-mana. Kami hanya sebagai fasilitator saja, menyambungkan secara administratif," kata Ida dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).
Menurut data yang dilaporkan Menaker, pemerintah menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja dalam program BSU.
Bantuan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Pekerja yang menerima bantuan adalah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS.
Ida menambahkan, sebanyak Rp 128,789 miliar dari total anggaran tersebut akan digunakan untuk biaya transfer antarbank kepada penerima yang tidak memiliki rekening himpunan bank milik negara (Himbara).
Namun, jika ternyata banyak pekerja yang memiliki rekening Himbara, sisa anggaran yang berlebih dipastikan kembali ke kas negara.
"Jadi kami tidak mensyaratkan Himbara, kalau disyaratkan nanti bisa lebih lama lagi harus buka account," ujarnya.
"Kalau ternyata yang sesuai banyak, uangnya akan dikembalikan ke kas negara. Jadi uangnya tidak bisa diapa-apakan oleh kami di Kemenaker," ucap Ida.
Ia pun mengatakan per 24 Agustus 2020, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 2,5 juta data pekerja calon penerima bantuan ke Kemenaker.
Menurut Ida, penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap agar memudahkan pemantauan dan pengecekan.