TKW Indramayu Tewas di Arab Saudi

BREAKING NEWS TKW Indramayu Tewas di Arab Saudi, Lehernya Kering dan Mukanya Kuning-kuning

Naswan menceritakan, Wastinih meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya bahkan sejak masih berada di Indonesia.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Handhika Rahman/Tribuncirebon.com
Naswan (43) saat menunjukan foto adiknya Wastinih (40) yang meninggal dunia di Saudi Arabia di kediamannya di Desa Pondoh, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Kamis (27/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kabar duka kembali datang dari Pekerja Migran Indonesia (PMI)/TKW asal Kabupaten Indramayu.

Wastinih (40) warga Desa Pondoh, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu dikabarkan meninggal dunia saat tengah bekerja di Arab Saudi.

Kakak almarhum, Naswan (43) mengatakan, Wastinih meninggal dunia pada Minggu 9 Agustus 2020 pukul 07.28 waktu setempat.

"Diagnosa dokter sih karena sakit," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di rumah duka, Kamis (27/8/2020).

Naswan menceritakan, Wastinih meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya bahkan sejak masih berada di Indonesia.

Ada banyak penyakit yang diderita adik bungsunya tersebut, mulai dari paru-paru, jantung, dan lain sebagaimana.

Setelah berada di Arab Saudi, penyakit Wastinih justru semakin parah hingga menyebabkannya meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan dokter yang menangani, Wastinih diketahui meninggal dunia karena penyakit jantung.

VIDEO - Misteri Tewasnya TKI Asal Indramayu di Taiwan, Tangan Menyilang di Dada dan Muka Kehitaman

Chat Mesra Sekda Bondowoso dengan Dokter Gigi Tersebar hingga Ada Panggilan Sayang

"Pas mau meninggalnya itu lehernya kering katanya, koreng gitu katanya, terus mukanya kuning-kuning, tapi diagnosa dokter sana katanya penyakit jantung," ujarnya.

Meski sudah meninggal dunia sejak 9 Agustus 2020 lalu.

Namun, kabar meninggalnya Wastinih baru diketahui keluarga pada hari kemarin.

Saat itu ada tiga orang dari pihak sponsor di Jakarta mendatangi rumah duka menyampaikan kabar buruk tersebut.

Mereka juga memberikan santunan sebesar Rp 3 juta untuk keluarga menggelar tahlilan.

Keluarga mengaku sangat terpukul dengan meninggalnya Wastinih.

Kini jenazah Wastinih pun diungkapkan Naswan masih berada di rumah sakit Arab Saudi.

"Masih di rumah sakit sekarang karena harus ngurus ngurus berkasnya dahulu," ucap dia.

Daftar Harga Hp Oppo akhir Agustus, Lengkap Mulai dari Oppo A5, A92, F11, F15 hingga Oppo Reno4

Mahasiswa Asal Papua Aksi Jalanan di Bandung Suarakan Soal Kelanjutan Otonomi Khusus

Tewas di Taiwan

Kasus tewasnya TKI asal Indramayu sebelumnya juga terjadi di Taiwan.

Kabar duka kembali datang dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu yang bekerja di Taiwan.

PMI berinisial AH (28) warga Desa Pawidean, Kecamatan Jatibarang itu dikabarkan meninggal dunia di kamar mesnya pada Rabu 12 Agustus 2020 kemarin.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih membenarkan kabar tersebut.

Kejadian tersebut tepatnya terjadi pada pukul 06.30 waktu Taiwan saat rekan kerjanya mendobrak pintu kamar AH.

"Kalau secara detailnya saya kurang paham, karena tidak ada laporan dari keluarga. Saya tahu dari medsos bahwa ada PMI di Taiwan asal Indramayu meninggal dunia," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (20/8/2020).

Kabar meninggalnya AH awalnya diunggah akun Faisal Soh melalui siaran youtube dan sudah ditonton sebanyak 55 ribu kali.

Dalam keterangannya, Faisal Soh mengatakan, AH ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dan dalam keadaan telungkup di samping tempat tidurnya.

Kejadian itu berawal saat rekan kerjanya di pabrik gear di daerah Taichung menaruh curiga karena AH tidak kunjung keluar dari kamar.

Padahal sebentar lagi memasuki waktu masuk bekerja.

 Ada 12 Juta Rekening Calon Penerima BLT Rp 600 Ribu Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Cek Namamu!

 Daftar Harga Oppo Terbaru Agustus 2020 dan Bocoran Spesifikasi Oppo A53 yang Bakal Segera Dirilis

"Rekan kerjanya kan penasaran mas AH ini tidak turun-turun, biasanya jam segini sudah turun sedangkan waktu sudah mepet mau kerja takut telat," ujarnya.

Rekan kerjanya tersebut lalu menggedor pintu dan kaget saat menemukan AH sudah tak bernyawa.

Masih disampaikan Faisal Soh dalam siaran youtubenya itu, penyebab kematian AH belum diketahui secara pasti dan tengah diselidiki oleh polisi setempat.

"Penyebab kematiannya belum diketahui karena dengar kabar akan dilakukan otopsi oleh instansi terkait," ujar dia.

Jangan ke Calo

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu meminta masyarakat yang berniat berangkat bekerja di luar negeri sebaiknya melalui jalur resmi.

//

Ketua SBMI Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, sebelum berangkat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebaiknya mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terlebih dahulu.

Di sana, calon PMI bisa menanyakan terkait Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) atau yang sekarang disebut Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memiliki badan hukum resmi.

Terlebih di Disnaker Kabupaten Indramayu, sudah memiliki Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) bagi para calon PMI guna mempersempit penyaluran tenaga kerja unprosedural ke luar negeri.

"Jangan karena masyarakat kalau ke dinas tenaga kerja jauh, sehingga datangnya malah ke calo atau sponsor," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (2/7/2020).

Selain itu, calon PMI juga bakal mendapat pelatihan terlebih dahulu melalui P3MI resmi agar lebih siap bekerja di negar penempatan.

 12 Juta Rekening Calon Penerima BLT Rp 600 Ribu Sudah Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Cek Namamu

 BLT Rp 600 Ribu Bagi Karyawan Cair 25 Agustus 2020, Begini Cara Cek Namamu di BPJS Ketenagakerjaan

 TKI Indramayu Tewas Telungkup di Kamar Messnya di Taiwan, Kabar Itu Diunggah Rekannya di Youtube

Sedangkan, jika calon PMI mendatangi calo atau sponsor dikhawatirkan informasi yang seharusnya diterima PMI bersangkutan dibelokan.

Tidak sedikit kasus sponsor yang mengiming-imingi calon PMI bekerja di negara unprosedural seperti di negara timur tengah dengan gaji besar.

Padahal, pemerintah sudah melarang menyalurkan PMI ke negara tersebut dengan alasan banyak kekerasan yang diterima PMI.

"P3MI itu sebenarnya diatur dalam undang-undang, didalam UU Nomor 18 sudah diatur siapa yang berhak melalukan perekrutan sedangkan sponsor tidak jelas diatur dalam undang-undangnya," ucap dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved