RSUD 45 Kuningan Ditutup
RSUD 45 Kuningan Tutup Selama 5 Hari, Begini Isi Surat Edaran Manajemen
pelayanan Hemodialisa dan Thalasemia tetap akan dibuka seperti biasa dengan protokol kesehatan,
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Alasan penutupan RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kuningan ini berdasarkan surat edaran dengan nomor :499/197X Yanmedik 2020 tentang langkah -langkah RSUD 45 sehubungan dengan pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Pemeriksaan tracking swab COVID-19 yang dilakukan terhadap pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kuningan pada tanggal 10 dan 11 Agustus 2020 dikeluarkan yang hasil swabnya positif.
Direktur RSUD 45 Kuningan dr Deki Saifullah MMKes mengatakan menindaklanjuti keputusan rapat manajemen pada Selasa (25/8/2020), Rumah Sakit Umum Daerah 45 Kabupaten Kuningan akan menutup pelayanan Rawat Jalan mulai Rabu, 26 Agustus 2020 hingga Minggu 30 Agustus 2020.
"Pelayanan rawat jalan akan buka kembali pada hari Senin, 31 Agustus 2020, dan pelayanan Hemodialisa dan Thalasemia tetap akan dibuka seperti biasa dengan protokol kesehatan," kata Deki dalam isi surat edaran tersebut, Selasa (25/8/2020).
Kemudian, kata Deki, mengenai Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap melakukan pelayanan untuk kasus yang mengancam jiwa.
"Bila tidak mengancam jiwa, pasien akan diarahkan ke Rumah Sakit lain yang terdekat. Dan, RSUD 45 Kuningan tetap akan melayani pasien COVID-19," katanya.
Dia menambahkan, selama RSUD 45 Kabupaten Kuningan ditutup, akan dilakukan dekontaminasi di seluruh area RSUD 45 Kuningan.
"Melakukan pemeriksaan swab COVID-19 ulang terhadap tenaga kesehatan yang positif dan pada tenaga kesehatan yang kontak erat dengan tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif," ujarnya.
Selain itu meniadakan/melarang jam besuk dan untuk pasien rawat inap yang masih dirawat hanya diperbolehkan ditunggu oleh 1 (satu) orang dengan syarat dan ketentuan yang akan diatur oleh Kepala Instalasi Rawat Inap.
"Bagi pegawai RSUD 45 Kabupaten Kuningan yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan kepada pasien, diberlakukan sistim WFH (Work From Home) yang akan diatur oleh masing-masing bidang atau bagian," katanya.
Pelayanan di RSUD 45 Kuningan akan dibuka kembali seperti biasa pada hari Senin, tanggal 31 Agustus 2020.
19 Petugas Positif Covid-19
Diberitakan sebelumnya, Manajeman Rumah Sakit Umum Daerah 45 Kuningan tutup paksa alias tidak menerima pelayanan terhadap masyarakat, seperti pada umumnya. Hal itu menyusul adanya 19 petugas di RSUD terpapar positif Covid -19.
"Informasi itu benar terjadi," kata Direktur RSUD 45 Kuningan, dr Deki Saifullah saat dihubungi ponselnya, Selasa (25/8/2020) malam.