Pria Bernama Untung Ini Tak Beruntung, Dirinya Dibunuh Sang Paman Gara-gara Diduga Mencuri Jengkol
Seorang pria di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan bernama Untung (25) tewas di tangan pamannya sendiri, Husin Jaya (34).
TRIBUNCIREBON.COM Seorang pria di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan bernama Untung (25) tewas di tangan pamannya sendiri, Husin Jaya (34).
//
Husin membunuh Untung gara-gara keponakannya itu diduga mencuri jengkol miliknya.
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Alex Andrian mengemukakan, awalnya Husin mendapatkan laporan dari ibunya.
• Cek Kesiapan Protokol Kesehatan, Tim Gugus Tugas Covid-19 Jatiwangi Datangi Sejumlah Sekolah
Ibu Husin mengatakan, ada jengkol dan biji kopi milik mereka yang hilang dicuri oleh seseorang. Usai mendapati laporan itu, pikiran Husin langsung tertuju pada ponakannya, Untung.
Ia menduga Untung yang mencuri. Sebab menurut Husin, Untung memang kerap mencuri ketika mereka tak ada di rumah.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi ketika Husin melihat sosok keponakannya. Ia lalu mencoba menasihati Untung.
• BLT Karyawan Cair Akhir Agustus, Tahap Pertama Hanya 2,5 Juta Penerima, Cek Namamu di BPJamsostek
• Polisi Tembak 7 Kali Punggung Pria Kulit Hitam di Depan Anak-anaknya, Gelombang Demo Pecah di AS
"Setelah melihat korban, pelaku mencoba menasihati korban agar tidak mencuri," kata Alex, Senin (24/8/2020).
Tetapi Untung yang tak terima merasa marah.
"Namun korban marah sehingga membuat pelaku kesal," ujar dia.
Melihat reaksi keponakannya, Husin ikut tersulut emosi. Ia seketika mengeluarkan senjata tajam. Untung yang melihat pamannya gelap mata sempat berusaha menyelamatkan diri.
• Disuntik Vaksin Covid-19 Dua Pekan Lalu, Driver Ojol Fadly Sampai Kini Tak Merasa Efek Apapun
Ia pun berupaya kabur. Tetapi aksi pamannya tak dapat dibendung. Husin tiga kali menyabet keponakannya dengan senjata tajam.
Untung terkapar hingga tewas di lokasi kejadian karena luka sabetan di kepalanya.
Menyerahkan diri
Usai membunuh keponakannya, Husin menyerahkan diri. Ia dijerat Pasal 33 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun.