Janda dan Duda Muda Banyak Ditemui di Indramayu, Setiap Hari Selalu Ada Pasangan Bercerai

Rata-rata usia mereka bahkan baru 20-24 tahun, hal ini pula yang membuat janda dan duda muda banyak ditemui di Kabupaten Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Masyarakat saat memadati Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Selasa (25/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Angka perceraian di Kabupaten Indramayu menjadi yang tertinggi di Jawa Barat, disusul dengan Kabupaten Bandung.

Jika dirata-rata ada 12 ribu pasangan bercerai setiap tahunnya di Kabupaten Indramayu, atau dengan kata lain ada sekitar seribu pasangan yang bercerai setiap bulannya.

Humas Pengadilan Agama Indramayu, Agus Gunawan mengatakan, ironisnya dari sekian banyaknya pengajuan gugatan cerai, tidak sedikit berasal dari pasangan muda.

Rata-rata usia mereka bahkan baru 20-24 tahun, hal ini pula yang membuat janda dan duda muda banyak ditemui di Kabupaten Indramayu.

"Selalu ada setiap hari pasangan muda yang bercerai, rata-rata usianya 20-24 tahun," ujarnya kepada Tribuncirebon.com, Selasa (25/8/2020).

Agus Gunawan tidak menampik, fenomena itu terjadi akibat pernikahan dini yang diminati masyarakat di Kabupaten Indramayu.

Sebagian besar dari mereka memanfaatkan batas usia menikah minimal yang ditetapkan pemerintah untuk segera menikah, yakni untuk laki-laki dan perempuan minimal harus berusia 19 tahun.

Terlebih, pada regulasi sebelumnya bahkan walau masih berusia 16 tahun, bagi perempuan sudah diperbolehkan menikah.

UPDATE Kasus Covid-19 di Majalengka, Satu Orang Terinfeksi Corona, Total Jadi 56 Kasus

Langsung ke Rekening BLT Rp 600 Ribu Bagi Karyawan Cair Besok Cek Namamu di BPJS Ketenagakerjaan

Dedengkot Sunda Empire Jalani Sidang, Hakim Sampai Enggak Kuat Nahan Tawa Dengar Penjelasan Mereka

Dalam hal ini, belum ada penelitian khusus yang dilakukan Pengadilan Agama Indramayu terkait mengapa pernikahan dini diminati masyarakat di Kabupaten Indramayu.

Kendati demikian, diakui Agus Gunawan faktor pernikahan usia dini ini terhitung masih lebih rendah jika dibandingkan dengan persoalan ekonomi.

Faktor ekonomi masih menjadi alasan yang mendominasi ribuan masyarakat di Kabupaten Indramayu bercerai setiap bulannya.

"Kalau dalam data gugatan itu faktor utamanya adalah ekonomi, ada juga pihak ketiga dan pernikahan dini," ujarnya.

Membeludak

Membeludaknya kasus perceraian rupanya bukan menjadi fenomena baru di Kabupaten Indramayu.

Hampir setiap harinya ada ratusan pasangan yang mengajukan gugatan cerai bahkan sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Jika dirata-rata ada sekitar 12 ribu gugatan cerai yang tercatat oleh Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu setiap tahunnya.

Atau dengan kata lain ada sekitar 1.000 pasangan lebih yang bercerai setiap bulannya di Kabupaten Indramayu.

"Angka perceraian di Kabupaten Indramayu memang itu bukan karena kondisi Covid-19 atau kondisi lain. Tapi memang hampir tiap hari itu perceraian Indramayu paling tinggi," ujar Humas Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Agus Gunawan kepada Tribuncirebon.com, Selasa (25/8/2020).

Pantauan Tribuncirebon.com di lokasi, masyarakat yang ingin menggugat cerai bahkan sampai harus antre di parkiran kendaraan, ada pula yang meneduh dibawah pepohonan.

Fenomena itu rutin terlihat hampir setiap harinya.

Tingginya angka perceraian di Kabupaten Indramayu pun, diakui Agus Gunawan jadi yang tertinggi di Jawa Barat, kemudian disusul dengan Kabuoaten Bandung.

Ia juga tak menampik bahwa angka perceraian di Kabupaten Indramayu merupakan salah satu yang tertinggi di Indonesia.

Ada beragam faktor yang menyebabkan tingginya akan perceraian di Kabupaten Indramayu.

Namun yang paling dominan adalah faktor ekonomi.

"Kalau dalam data gugatan itu faktor utamanya itu adalah ekonomi, tapi ada juga karena pihak ketiga, dan alasan lain," ujarnya.

Faktor Penyebab

Tingginya minat masyarakat Kabupaten Indramayu bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI)/TKI menjadi faktor tingginya angka perceraian.

Hal tersebut diungkapkan Humas Pengadilan Agama Indramayu, Agus Gunawan kepada Tribuncirebon.com di ruangannya, Selasa (25/8/2020).

Agus Gunawan mengatakan, karena salah satu pasangan kurang terpenuhi kebutuhan biologinya, banyak pasangan yang memutuskan untuk bercerai.

"Saya kira itu menjadi salah satu faktor juga karena rata-rata yang pergi ke luar negeri itu ya hanya pihak perempuannya saja, sedangkan yang di rumah itu suami," ujar dia.

Agus Gunawan menceritakan, berdasarkan pengakuan dari para penggugat cerai umumnya, banyak dari suami mereka melampiaskan hasrat biologi dengan orang lain.

Begitu pun sebaliknya saat istri berada di luar negeri.

Ia juga menyayangkan fenomena tersebut justru menjadi faktor retaknya hubungan pernikahan yang selama ini dibangun.

Namun, berdasarkan data gugatan mayoritas dari mereka mengaku karena persoalan ekonomi.

 Dedengkot Sunda Empire Jalani Sidang, Hakim Sampai Enggak Kuat Nahan Tawa Dengar Penjelasan Mereka

 Daftar Harga iPhone Terbaru Agustus 2020: Lengkap Mulai iPhone 7 Plus hingga iPhone 11 Pro Max

 Sidang Cerai di Pengadilan Agama Antre, Banyak Istri Tinggalkan Suami Akibat Suami Enggak Punya Duit

Dari persoalan ekonomi ini juga yang membuat banyaknya masyarakat memutuskan bekerja ke luar negeri dan membuat tidak sedikit pasangan bercerai.

Angka perceraian di Kabupaten Indramayu pun membeludak setiap harinya dan sudah berlangsung selama bertahun-tahun lamanya.

Tercatat rata-rata ada ribuan pasangan yang bercerai di Kabupaten Indramayu setiap bulannya.

"Bisa dilihat dari data perceraian di Jawa Barat tertinggi itu Kabupaten Indramayu kemudian Kabupaten Bandung," ujarnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved