Viral Antrean Panjang Mengular Orang yang Mau Cerai di Halaman Kantor Pengadilan Agama Soreang

Suharja memaparkan, yang paling banyak itu antrean sidang kurang lebih 246 terdiri dari penggugat, ditambah tergugat, dan ditambah saksi.

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin
Antrean panjang sampai mengular di halaman Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (24/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Viral di media sosial  antrean mengular hingga ke luar di Pengadilan Agama Soreaag, Kabupaten Bandung, Senin (24/8/2020)

Antrean tersebut dibenarkan oleh oleh Humas PA Soreang Kabupaten Bandng, Suharja saat ditemui di kantornya.

Suharja mengatakan, antrean tadi pagi itu terdiri dari antrean sidang, antrean pendaftaran Posbakum, dan antrean pengambilan produk pengadilan.

"Antrean sidang, kenapa banyak, tadi kita melaksanakan persidangan kurang lebih sekitar 246 perkara yang terdiri dari gugatan maupun permohonan," ujar Suharja.

Suharja memaparkan, yang paling banyak itu antrean sidang kurang lebih 246 terdiri dari penggugat, ditambah tergugat, dan ditambah saksi.

"Coba dikalikan saja 264 kali 4 maka sudah ada 800 orang lebih," kata Sugarja.

Suharja menjelaskan, untuk pendaftaran sebenarnya tidak dibatasi tapi karena persoalan waktu terkadang tidak bisa menyelesaikan semuanya karena tersambung dengan lembaga perbankan untuk pendaftarannya.

"Saya dapat informasi dari posbakum itu ada 80 orang yang daftar, 40 pendaftar melakukan sidang hari itu juga sedangkan sisanya itu semacam waiting list untuk besok," katanya.

Langsung ke Rekening BLT Rp 600 Ribu Bagi Karyawan Cair Besok Cek Namamu di BPJS Ketenagakerjaan

Total Kasus Covid-19 di Indonesia Mencapai 155.412 Kasus, Jumlah yang Meninggal 6.759 Orang

Sutardi Sedih Sapi Miliknya Tewas Terpanggang Api, Kandang Sapi Miliknya Ludes Rata dengan Tanah

Jadi kata dia, pihaknya tidak bisa melayani di hari itu juga.

"Jadi semacam ada nomor antrean untuk besoknya. Itu sudah terjadi pada saat ada pandemi (Covid 19)," tuturnya.

Suharja mengungkapkan, terkait dengan produk pengadilan berupa akta cerai, salinan putusan, untuk dispensasi nikah, itu tadi sudah melayani sekitar 80 perkara terdiri dari penggugat, tergugat, pemohon

"Jadi bisa dihitung angkanya, itu kalau pagi seperti apaa, orang membludak sampai antreannya seperti itu," kata dia.

Suharja mengatakan, pagi tadi terdapat tiga tempat antrean jadi antrian sidang terdapat antrean sendiri, antrian untuk produk pelayanan tersendiri dan antrian posbakum tersendiri.

"Jadi kami mengalami kewalahannya seperti itu, sebenarnya sistemnya tepat, tapi yang daftar banyak dan orang yang datang juga banyak. Sementara tempat ini juga terdiri dari pusat pelayanan satu pintu, tapi kapasitas tempatnya cuma bisa berapa 40 orang," kata Suharja.

Menurut Suharja, banyaknyak perkara yang ditangani PA Sorenag karena wilayah Kabupaten Bandung ini luas dan banyak.

"Wilayah yuridiksi pengadilan Agama Bandung terdiri dari 31 kecamatan. Satu kecamatan saja di Kabupaten Bandung itu banyak sekali warganya, belum lagi 31 kecamatan," ucapnya.

Menurut Suharja, terkait ruangan sidang PA Soreang hingga kini masih memadai.

"Namun kami kekurangan ruangan tunggu karena harus menerapkan protokol kesehatan dengan jaga jarak," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved