Cara Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Dapat Duit Rp 600 Ribu
Bagi karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu, cek
- Bukan karyawan BUMN dan PNS
Skema pencairan bantuan dana untuk pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta:
Subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta.
Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan, dengan demikian penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.
"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan."
"Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Bantuan subsidi upah ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja (perusahaan) yang selama ini menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)