BLT UMKM

Cara Mendapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Sudah Dimulai Sejak 17 Agustus 2020

Seperti diketahui, Pemerintah menyatakan bahwa program BLT produktif bagi UMKM berlaku bagi semua sektor.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Beragam kerajinan seperti tas, dompet, dan lain-lain yang berbahan dasar Batik Paoman di Batik Paoman Art Jalan Siliwangi 315 A Indramayu, Minggu (16/6/2019). 

"Data tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kemenkeu dan OJK," kata Teten.

Sementara mengenai teknisinya, dijelaskan dia, adalah apabila para pelaku usaha mikro benar-benar layak mendapatkan bantuan tersebut, dananya akan ditransfer langsung ke rekening masih-masing.

"Jadi nanti dana Rp 2,4 juta itu akan dikirim langsung by name by address ke si penerima dan ini akan dipakai untuk modal kerja mereka," ucap Teten.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan besaran bantuan uang tunai ini akan diberikan secara bertahap.

Ia menyebutkan dalam waktu dekat ini pemerintah akan menyasar 1 juta UMKM terlebih dahulu sebagai penerima bantuan pemerintah, hingga semua pelaku UMKM yang terdaftar bisa mendapatkannya.

"Bantuan akan diberikan secara bertahap, mulai dari menyasar 1 juta UMKM hingga akhirnya diterima oleh 12 juta UMKM. Kami harapkan dana ini bisa digunakan bukan hanya untuk kehidupan sehari-hari tapi bisa digunakan untuk modal berusaha," ucap dia. *

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Ini Panduan Lengkap Tata Cara UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Lengkap dengan Syaratnya, Anda Termasuk?

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved