BLT Rp 600 Ribu

Ada 12 Juta Rekening Calon Penerima BLT Rp 600 Ribu Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Cek Namamu!

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus mengumpulkan nomor rekening calon penerima bantuan subsidi gaji karyawan swasta.

Editor: Mumu Mujahidin
NET
Ilustrasi uang 

Adapun Kementerian Ketenagakerjaan pada 14 Agustus sudah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 14 tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

 BLT Rp 600 Ribu Bagi Karyawan Cair 25 Agustus 2020, Begini Cara Cek Namamu di BPJS Ketenagakerjaan

 Bocoran Spesifikasi Oppo A53 yang Bakal Segera Dirilis, Lengkap Daftar Harga Hp Oppo Agustus 2020

Dalam peraturan tersebut pekerja yang menjadi penerima bantuan subsidi gaji adalah yang memenuhi persyaratan:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor Induk Kependudukan.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kepesertaan.

3. Pekerja/Butuh penerima gaji/upah. 4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020.

5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

6. Memiliki rekening bank yang aktif. Untuk bantuan subsidi gaji ini, pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk 15,7 juta penerima bantuan.

Cara Mengecek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

1. Aplikasi BPJSTK Mobile

Aplikasi BPJSTK Mobile dapat diunduh di Android, iOS, dan BlackBerry.

Peserta BPJamsostek bisa mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile secara gratis.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

Registrasi tersebut untuk mendapatkan PIN.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJamsostek.

2. Cek Melalui Laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved