DLH Disarankan Konsultasi ke Bagian Hukum Setda Kota Cirebon untuk Atasi Kendala Program Bank Sampah
DLH disarankan berkonsultasi ke sejumlah pihak untuk menangani kendala teknis yang dihadapi program bank sampah di Kota Cirebon.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Komisi II DPRD Kota Cirebon menyarankan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkonsultasi ke sejumlah pihak untuk menangani kendala teknis yang dihadapi program bank sampah di Kota Cirebon.
Di antaranya, mengenai pergantian kepengurusan RW yang kerap menghambat program tersebut berjalan maksimal.
• Naskah Teks Proklamasi Jadi Cagar Budaya Nasional, Disimpan di Kotak dari Mika Transparan
Sebab, ketika pergantian kepengurusan RW, pengumpulan sampah dari rumah-rumah warga tidak berjalan lagi sehingga bank sampah tidak terurus.
Mengingat pengurus RW yang menentukan petugasnya, jam pengumpulan sampah, dan diangkut melalui gerobak.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Hendi Nurhudaya, mengatakan, persoalan teknis semacam itu semestinya tidak terjadi.
• 12 Link Pengumuman Hasil SBMPTN 2020, Bersiap Dibuka Mulai Besok 14 Agustus 2020
• Indihome Gangguan Hingga Setengah Jam Tadi Pagi, Sekarang Kembali Normal, Ini Kata Telkom
Karenanya, pihaknya menyarankan DLH Kota Cirebon berkonsultasi dengan Bagian Hukum Setda Kota Cirebon sehingga kendala tersebut dapat teratasi.
"Mengenai regulasi yang mengikat petugas pengangkut sampah konsultasikan saja ke Bagian Hukum Setda, agar masalahnya tidak terulang kembali," ujar Hendi Nurhudaya saat rapat kerja bersama DLH Kota Cirebon di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (13/8/2020).
Ia mengatakan, nantinya dicari solusi bersama Bagian Hukum Setda Kota Cirebon agar kinerja petugas tidak bergantung kepada kepengurusan RW.
• Wabup Majalengka Minta Satgas Keamanan Protokol Kesehatan Tingkatkan Kinerja Pengawasan
Bahkan, Hendi meminta konsultasi tersebut dilakukan secepatnya untuk membuat regulasi yang dibutuhkan dalam program bank sampah.
Agar pengurus atau satgas bank sampah itu mendapatkan surat keputusan (SK) dan berkerja tidak bergantung kepengurusan RW.
"Jangan sampai kendala teknis ini menghambat, karena bank sampah ini masuk kategori program prioritas dari DLH Kota Cirebon," kata Hendi Nurhudaya.