SIM Keliling

Ini Lokasi Layanan Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota, Rabu 12 Agustus 2020

Layanan Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota dimulai pada pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB.

ISTIMEWA
Sejumlah warga mengantre di mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota di kompleks Stadion Bima, Kota Cirebon, Rabu 

Layanan mobil Samsat Keliling Polresta Cirebon dijadwalkan hadir di Balai Desa Marikangen, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Rabu (12/8/2020).

Mobil Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.

Karenanya, melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Saat membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat Keliling itu jangan lupa untuk selalu memerhatikan protokol kesehatan.

Di antaranya, mengenakan masker dan menjaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

 Tak Ada Lagi Zona Merah, Presiden Jokowi Apresiasi Penanganan Covid-19 di Provinsi Jabar

 Habib Lutfi bin Yahya Kunjungi Rumah Ibadah di Indramayu, Kegiatan Kerukunan Umat Agama

 Kader DPD Golkar Indramayu Laporkan Daniel Muttaqien Syafiudin Ke MKD DPRI, Ini yang Dipermasalahkan

Berdasarkan keterangan dari akun Instagram @satlantaspolrestacirebon, layanan Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB - pukul 14.00 WIB.

Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.

Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.

Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.

Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.

Jadwal Samsat di Majalengka

Samsat Keliling (Samling) hadir kembali di wilayah Kabupaten Majalengka, Rabu (12/8/2020).

Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, Samling itu akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Lokasi Samling itu kini hadir di Kecamatan Jatiwangi tepatnya di depan Dealer Arista, Kabupaten Majalengka.

Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved