Kasus Begal Payudara

Polisi Tetapkan Tersangka Begal Payudara di Kuningan, Pelaku Ngaku Cuma Iseng

Polisi resmi menetapkan E (50), warga Desa/ Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan sebagai tersangka begal payudara.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
(Instagram @warung_jurnalis)
Ilustrasi Begal Payudara 

"Pelaku kini sudah ada di Polsek Kramatmulya," ungkap Kepala Desa Kramatmulya, H Kardi, saat ditemui di Masjid Agung desa setempat.

Orang nomor satu di desa itu mengatakan, bentuka pelecehan dilakukan pelaku itu bukan orang asli desa setempat."Pelaku tidak tahu namanya, dan pelaku bukan warga kami," ungkap Kardi.

Jumlah korban, kata Kardi, rata - rata warga sudah berumahtangga."Jadi tindakan pelecehan itu, pelaku pegang bagian dada Ibu - ibu di sini," katanya.

Kardi mengatakan, jumlah korban akibat tindakan pelaku, memang tidak sedikit. "Warga kami ada sebanyak lima orang (yang jadi korban)," katanya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved