Kasus Begal Payudara
Polisi Tetapkan Tersangka Begal Payudara di Kuningan, Pelaku Ngaku Cuma Iseng
Polisi resmi menetapkan E (50), warga Desa/ Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan sebagai tersangka begal payudara.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
"Pelaku kini sudah ada di Polsek Kramatmulya," ungkap Kepala Desa Kramatmulya, H Kardi, saat ditemui di Masjid Agung desa setempat.
Orang nomor satu di desa itu mengatakan, bentuka pelecehan dilakukan pelaku itu bukan orang asli desa setempat."Pelaku tidak tahu namanya, dan pelaku bukan warga kami," ungkap Kardi.
Jumlah korban, kata Kardi, rata - rata warga sudah berumahtangga."Jadi tindakan pelecehan itu, pelaku pegang bagian dada Ibu - ibu di sini," katanya.
Kardi mengatakan, jumlah korban akibat tindakan pelaku, memang tidak sedikit. "Warga kami ada sebanyak lima orang (yang jadi korban)," katanya. (*)
Berita Terkait