Lowongan Kerja Terbaru di KPK, Posisi yang Dibutuhkan Humas, Ayo Melamar Jika Anda Masuk Kriteria

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) membuka lowongan kerja terbaru Agustus 2020. Lowongan kerja ini terbuka untuk umum dengan kualifikasi tertentu

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Warta Kota/ Tribunnews.com
Ilustrasi Lowongan Pekerjaan 

TRIBUNCIREBON.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) membuka lowongan kerja terbaru Agustus 2020.

//

Lowongan kerja di lembaga negara ini terbuka untuk umum dengan kualifikasi tertentu.

Seperti Anda ketahui KPK merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab dalam bidang pemberantasan korupsi di Indonesia.

Tentu bergabung di lembaga negara ini menjadi kebanggaan dan peluang untuk karier Anda.

Logo KPK
Logo KPK (kompas.com)

 Menteri Keuangan Pastikan Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI dan Anggota Polri Cair Hari Ini

Dilansir dari laman resminya, ada dua posisi yang tersedia.

Pertama, posisi sebagai spesialis Humas Utama atau juru bicara dari ASN, TNI/Polri.

Kedua, yakni posisi sebagai spesialis Humas Utama juru bicara dari non ASN.

Anda berminat menjadi menjadi Humas di KPK?

Berikut ini simak persyaratan yang perlu Anda siapkan.

Posisi spesialis Humas Utama atau juru bicara dari ASN, TNI/Polri

Persyaratan:

- Posisi ini diperuntukkan untuk ASN TNI/Polri.

- Sekurang-kurangnya berpangkat Pembina Tingkat I, golongan ruang (IV/b)

- Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun dalam bidang kehumasan

- Pengalaman jabatan:
Pernah / sedang menduduki jabatan eselon 3 minimal 2 tahun
Sedang menduduki jabatan fungsional minimal 2 tahun dalam jenjang ahli madya dengan kompetensi relevan dengan jabatan yang akan diisi

- Wajib mendapatkan ijin dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) / atasan yang berwenang (PyB) untuk mengikuti seleksi dan dipekerjakan di KPK apabila lulus sebagai Spesialis Humas Utama – Juru Bicara KPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada instansi masing-masing

- Nilai prestasi kerja rata-rata baik dan tidak ada unsur yang bernilai buruk, kurang atau cukup dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan melampirkan Penilaian 
- Prestasi Kerja PNS untuk tahun 2018 dan 2019

- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

 LOWONGAN KERJA TERBARU Agustus 2020 di Bank BNI & PT Yamaha untuk Lulusan SMA/SMK & S1, Cek di Sini

Posisi sebagai spesialis Humas Utama juru bicara dari non ASN

Persyaratan:

- Posisi ini terbuka untuk umum

- Memiliki pengalaman kerja minimal 18 tahun dan pengalaman dalam jabatan (manajerial) dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 tahun dalam bidang :

Kehumasan
Komunikasi Publik
Public Relation
Corporate Secretary/Communication

- Memiliki pengalaman Jabatan sebagaimana point 1 pada organisasi berskala nasional

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, TNI/Polri.

Berikut ini persyaratan umum:

- WNI (dibuktikan dengan KTP atau Paspor RI).

- Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada batas akhir tanggal pendaftaran

- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S1 atau D4 diutamakan dari jurusan :

Ilmu Komunikasi
Jurnalistik
Hubungan Masyarakat
Ilmu Hukum

- Memiliki kompetensi Teknis dan perilaku sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku di KPK

- Mempunyai rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik

- Sehat jasmani dan rohani yang akan dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan oleh Tim yang ditunjuk oleh KPK

- Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan Pimpinan/Pegawai KPK (sesuai KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA)

- Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana Tindak Pidana Korupsi (sesuai KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA)

- Tidak pernah terlibat masalah narkoba, pidana dan keuangan dan dihukum karena melakukan kejahatan dengan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap

- Telah melaporkan harta kekayaan (LHKPN) sesuai dengan peraturan perundang yang berlaku khusus bagi Penyelenggaran Negara

- Apabila diterima dalam jabatan, bersedia untuk tidak mejabat sebagai Komisaris atau direksi suatu perseroan, organisasi yayasan, pengawas atau pengurus koperasi dan jabatan profesi lainnya yang berhubungan dengan jabatan tersebut, serta anggota maupun simpatisan aktif partai politik

- Apabila diterima dalam jabatan, bersedia untuk tidak melakukan kegiatan usaha yang menimbulkan benturan kepentingan seperti kegiatan jual beli, konsultasi/jasa dan lain sebagainya

- Dapat berkomunikasi secara aktif dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris

- Tidak menjadi pengurus partai politik dalam 5 tahun terakhir (dibuktikan dengan Surat 
- Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon legislatif dari partai politik)

 Belum Ada Pejabat Lain, Baru Ridwan Kamil yang Terdaftar Siap Disuntik Vaksin Covid-19 Buatan China

Tata cara pendaftaran:

Melamar lowongan kerja di KPK ini dibuka secara online melalui laman resmi rekrutmen KPK.

Berikut ini link pendaftarannya, Klik Link

Proses seleksi seluruhnya dilakukan PPM Manajemen di Jakarta.

Hanya pelamar yang lulus yang akan dipanggil mengikuti proses selanjutnya.

Pengumuman tiap tahapan seleksi dicantumkan dalam laman di atas.

Periode pendaftaran dibuka sejak 8 Agustus 2020 dan akan ditutup hingga 21 Agustus 2020.

Disclaimer:

Informasi lowongan kerja di KPK ini bersumber dari situs resminya https://ppm-rekrutmen.com/kpk/

Seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya apapun.

Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/ menjanjikan sesuatu/ menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke call center PPM Manajemen

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved