Info Loker

Lowongan Kerja KPK Agustus 2020, Pendaftaran hingga 21 Agustus, Terbuka untuk ASN dan Non ASN

Pendaftaran lowongan kerja KPK untuk posisi juru bicara akan ditutup pada 21 Agustus 2020.

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Lowongan Kerja 

8. Hanya calon pelamar terbaik dan memenuhi kualifikasi secara keseluruhan yang lolos dalam setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil mengikuti proses selanjutnya.

9. Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun.

Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke call center PPM Manajemen.

10. Seluruh biaya alat tulis, akomodasi dan transportasi selama proses seleksi menjadi tanggungan pelamar.

11. Masa waktu registrasi online adalah 8 Agustus - 21 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB

12. Keputusan Panitia

Cair Hari Ini! Gaji ke 13 Bagi PNS, TNI, dan Polri, Berikut Rincian Besaran yang Diterima

Terbaru! Daftar Harga Hp Oppo Agustus 2020, Lengkap dengan Spesifikasinya A5s, A9, A5, dan Reno 3

Syarat Pelamar Non ASN (Umum) :

1. E-KTP/Surat Keterangan Perekaman E-KTP Asli (Wajib)

2. Ijazah Asli/Surat Keterangan Lulus Asli yang digunakan untuk melamar (wajib)

3. Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon legeslatif dari partai politik yang ditandatangani di atas materai Rp 6000,- (wajib)

Bangunan 16 lantai yang didominasi warna merah putih dan berlogo KPK, telah kokoh berdiri di tepi Jalan HR Rasuna Said Kav C-22, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015). Pembangunan gedung itu, dijadwalkan selesai pada akhir November 2015 sehingga bisa diserahkan ke KPK pada awal Desember 2015. TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR
Bangunan 16 lantai yang didominasi warna merah putih dan berlogo KPK, telah kokoh berdiri di tepi Jalan HR Rasuna Said Kav C-22, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015). Pembangunan gedung itu, dijadwalkan selesai pada akhir November 2015 sehingga bisa diserahkan ke KPK pada awal Desember 2015. TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR (TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR)

Syarat Pelamar ASN :

1. E-KTP/Surat Keterangan Perekaman E-KTP Asli (Wajib)

2. Ijazah Asli/Surat Keterangan Lulus Asli yang digunakan untuk melamar (wajib)

3. Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon legeslatif dari partai politik yang ditandatangani di atas materai Rp 6000,- (wajib)

4. Surat persetujuan/rekomendasi dari PPK/PyB ditandatangani di atas materai Rp 6000,- (wajib)

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved