Kasus Fetish Kain Jarik

Bergairah Liat Orang Dibungkus Kain Sejak Kecil, Orang Tua Gilang Fetish Kain Jarik Sudah Tahu

Selain bagian tubuh lain, bisa juga kepada benda mati, misalnya sepatu, sendal, baju, bagian baju dalam dan sebagainya.

Editor: Mumu Mujahidin
Kolase/IST/twitter/@yusril_kurzah dan @m_fikris
Gilang, Pelaku fetish kain jarik kini sudah ditangkap polisi 

TRIBUNCIREBON.COM - Terduga pelaku fetish bungkus kain jarik, Gilang, akhirnya ditangkap polisi tanpa perlawanan di Kapuas, Kalimantan Tengah.

Setelah penangkapan itu, beberapa fakta baru soal Gilang pun terungkap.

Gilang ternyata memiliki kelainan seksual sejak kecil.

Hal itu diakui Gilang kepada polisi yang mengamankannya, bahkan tak hanya itu, orangtunya juga sudah mengetahui hal tersebut sejak anaknya kuliah.

"Orangtuanya juga tahu perilakunya sejak kuliah," kata Kapolrestabes Kapuas AKBP Manang Soebeti dikutip dari Surya.co.id, Jumat (7/8/2020).

Kata Manang Soebeti, pelaku mulai melakukan aksinya dengan memperdaya atau mengarahkan teman-temannya membungkus diri bak pocong sejak kuliah.

Kemudian sambung Manang, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada Gilang.

Gilang mengaku jika dirinya mengidap kelainan seksual sejak kecil.

"Di Polres kami sempat interogasi yang bersangkutan," katanya.

Ia tertarik secara seksual dengan orang berselimut atau bungkus kain.

"Memang dia sejak kecil merasa tertarik kalau ada orang yang dibungkus dan pakai selimut tertutup dari kepala sampai kaki," ujarnya.

Diketahui, Gilang ditangkap polisi di rumah pamannya di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Kamis (6/8/2020).

Gilang Fetish Bungkus Kain Jarik Akhirnya Ditangkap Polisi di Kapuas, Begini Kronologisnya

Gilang Fetish Bungkus Kain Jarik Resmi Dikeluarkan dari Kampusnya, Ini Reaksi Orangtuanya

Tim Khusus

Polrestabes Surabaya menangani kasus yang menyeret nama Gilang, mahasiswa Universitas Airlangga yang kini berstatus drop out.

Kasus yang menjerat Gilang sempat bikin heboh beberapa waktu belakangan, yakni pelecehan dalam bentuk fetish kain jarik.

Tak hanya itu, Polda Jatim juga membentuk satgas khusus melalui Ditkrimsus dan Ditkrimum.

Sebab, diduga ada tindak pidana yang dilakukan, baik secara fisik maupun secara virtual atau ITE.

Disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Ini merupakan alat bukti awal dari keterangan-keterangan tersebut," kata Trunoyudo, Kamis, (6/8/20202).

Adapun upaya selanjutnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengkajian.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko ditemui Rabu (10/6/2020).

Seperti gelar perkara, menganalisa dan mengkaji apa yang sudah didapat alat bukti pada saat penyelidikan.

"Benar dalam hal ini kita telah melakukan upaya-upaya paksa dalam suatu aturan yang masuk pada ranah penyidikan," lanjutnya.

Adapun jenis kelamin korban yang sudah terdata pihaknya kebanyakan lelaki. "Barang bukti teknis, nanti kalau sudah dilakukan penyidikan, lengkap alat buktinya, tunjukan," pungkasnya.

Token Listrik Gratis Agustus 2020 bisa diklaim Lewat Login www.pln.co.id atau WhatsApp 08122123123

Link Live Streaming MotoGP Ceko 2020 Malam Ini di Trans 7, Race Utama Mulai Pukul 19.00 WIB

Kata Psikolog Forensik

Psikolog Klinis Forensik A Kasandra Putranto sebelumnya sempat mengungkap keraguan kalau apa yang dilakukan oleh Gilang itu adalah fetish kain jarik.

Ia malah menduga adanya penyimpangan yang lain dan bukan merupakan fetish.

Dilansir dari Youtube tvOneNews Sabtu (1/8/2020), Kasandra Putranto awalnya menjelaskan terlebih dahulu apa itu fetish.

"Fetish itu adalah gangguan atau penyimpangan seksual di mana seseorang mencari pemuasan kebutuhan dari benda-benda mati dan bagian tubuh yang non alat reproduksi, bisa jadi itu kaki, tangan, kuku, jempol. Tapi bukan bagian yang biasanya dan wajarnya orang-orang lain secara normal misalnya," jelas dia.

Selain bagian tubuh lain, bisa juga kepada benda mati, misalnya sepatu, sendal, baju, bagian baju dalam dan sebagainya.

"Nah pertanyaannya adalah, apakah kasus ini adalah kasus fetish? Menurut saya justru patut diragukan karena kebanyakan justru belum memeriksa yang bersangkutan dan justru melibatkan komentar-komentar, pendapat-pendapat yang belum bisa dibuktikan kebenarannya," tutur Kasandra Putranto.

Ia pun menyebut bahwa kasus ini baru bisa dikatakan fetish kain jarik jika sudah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada pelaku paling tidak.

"Apabila ternyata belum ditemukan, kemudian mungkin juga bisa dilakukan pemeriksaan terhadap korban," tambahnya.

Nah korban inilah yang menurutnya harus dilihat, apa saja yang sudah pernah dilakukan oleh pelaku terhadapnya.

Mungkin misalnya ada foto, dibungkus, dilakban, dan diikat.

"Tapi ada juga yang melaporkan pernah disentuh, kemudian juga ada intimidasi dan sebagainya," katanya.

Untuk itu menurutnya ini sudah masuk ranah pencabulan.

"Dugaan fetish harus ditegakkan, tetapi juga pencabulan sudah pasti hampir bisa diterima. Oleh karena itu tentu saja sudah menjadi ranah hukum, di mana akhirnya kepolisian tentu juga sedang dalam usaha mencari yang bersangkutan," kata dia.

Ia pun menyebut kalau dugaan gangguan seksual yang dialami Gilang harus dibuktikan terlebih dulu kan.

Daftar Kota Kabupaten Zona Hijau & Kuning di Jabar, Kecamatan Zona Hijau Boleh Belajar Tatap Muka

Ahamdulillah Gaji ke 13 PNS Cair Besok, Senin 10 Agustus 2020, Berikut Rincian Besarannya

"Cuma kan penyimpangan seksual itu kan banyak, apakah itu terkait juga dengan masalah disorientasi, apakah itu dengan objeknya, nah persoalannya adalah ketika kita bicara fetish adalah benda mati atau tubuh, nah sementara konon katanya ada fotonya saja, ada yang kemudian dibungkus kemudian dilakban, ada yang bahkan tidak pakai jarik," jelas Kasandra Putranto.

Itu artinya, menurut Kasandra Putranto, Gilang cenderung tidak konsisten antara satu dengan yang lainnya saat melakukan aksinya.

Untuk itu harus dikumpulkan terlebih dahulu semuanya, dan juga harus dilakukan pemeriksaan terhadap korban.

"Baru dapat kita kembangkan apakah betul ini termasuk fetish atau bukan. Saya yakinnya juga mungkin ada kemungkinan lain, dugaan lain itu juga patut diperhitungkan. Karena sekarang ini justru semua orang sudah semakin yakin bahwa itu fetish dan sudah langsung memberi nama yang menurut saya justru belum boleh dilakukan," ungkapnya.

"Persoalannya adalah di kasus ini saja mungkin saya rasa hanya saya yang meragukan bahwa itu fetish. Karena semuanya sudah langsung mengeluarkan pendapat bahwa ini fetish dan diyakini kebenarannya, bahkan sudah dilabel," tambahnya.

Padahal berdasarkan cerita korban di media sosial, ia melihat adanya bentuk kekerasan, di mana beberapa korban ada yang mengaku diikat kemudian dilakban.

"Bahkan ada juga yang tidak menggunakan jarik, jadi sebenarnya pengenaan label fetish jarik tidak tepat, karena ternyata tidak konsisten gitu. Persoalannya, yang jadi sumber pemuasan ke kebutuhannya itu adalah jariknya atau orangnya? Kalau orangnya, ini kan berarti sudah benda hidup ya, berarti kan kembali lagi dugaan fetish ini tidak dapat kita tegakkan," jelasnya.

Sehingga untuk menggali tentang penyebab itu, menurut Kasandra Putranto, pelakunya harus kita temukan dan kemudian diperiksa.

"Yang jelas, ada kemungkinan penyimpangan yang lain, yang bukan fetish," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Gilang Fetish Ngaku Bergairah Lihat Orang Dibungkus Kain, Orangtua Tahu Kelainan Anak Sejak Kuliah
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved