Sekolah Tatap Muka

Wilayah Zona Kuning Covid-19 Boleh Menggelar Belajar Tatap Muka, Ada 163 Daerah Zona Kuning

Meski demikian, Nadiem menyebut keputusan melaksanakan pembelajaran tatap muka harus disepakati bersama orangtua siswa.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ilustrasi: Suasana pengenalan sekolah kepada para siswa baru kelas 7 di SMP N 1 Majalengka 

Dikutip dari covid19.go.id, hingga Jumat (7/8/2020) pukul 12.00 WIB terdapat 2.473 kasus baru positif corona dalam 24 jam terakhir.

Sehingga kasus positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 121.226 orang.

Pasien sembuh bertambah 1.912 orang, sehingga total kasus sembuh 77.557 orang atau 64 persen dari kasus terkonfirmasi.

Adapun kasus kematian bertambah 72, sehingga total kasus kematian 5.593 orang.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Zona Kuning Boleh Gelar Belajar Tatap Muka, Mendikbud: Harus Disepakati bersama Orangtua Siswa

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved