Covid 19 di Jakarta

21 Pegawai KPU RI Dinyatakan Positif Covid-19, Semua Pegawai Diminta Bekerja dari Rumah

kasus positif Covid-19 di lingkungan KPU tidak seluruhnya berkategori infeksius. Ada pula yang positif tapi kategori non infeksius

Editor: Machmud Mubarok
IRNA
Ilustrasi Virus Corona 

TRIBUNCIREBON.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman menyebut, terdapat 21 pegawai KPU RI yang dinyatakan positif Covid-19.

Seluruhnya dinyatakan positif setelah mengikuti tes swab yang digelar KPU selama 3 hari, yaitu pada 3, 4, dan 5 Agustus 2020.

"Kalau sejak tes yang tanggal 3 (Agustus) itu ada 3 (positif Covid-19), tes yang tanggal 4 itu ada 12 (positif Covid-19), kemudian tes hari ini ada 6 (positif Covid-19). Jadi totally 21," kata Arief dalam sebuah diskusi virtual yang digelar Kamis (6/8/2020).

Arief mengatakan, sebenarnya, kasus Covid-19 di lingkungan KPU pertama kali terjadi pada 20 Juli lalu. Saat itu, seorang tenaga ahli dinyatakan terinfeksi virus corona karena tertular istrinya.

Tenaga ahli tersebut kemudian diminta mengisolasi diri selama 14 hari. Kantor KPU pun dilakukan disinfeksi.

BOCORAN Spesifikasi dan Harga HP Oppo Reno 4 dan Reno 4 Pro, Akan Rilis Kamis 6 Agustus 2020

Ada Lowongan Kerja di BUMN PT Pertamina hingga Bank BRI, Siapkan CV Terbaikmu, Ayo Melamar!

Kisah Pahit Cewek PL Karaoke di Bandung: Tak Punya Uang untuk Makan, Anak Kelaparan, Diusir dari Kos

Kemudian, pada 22 Juli, KPU menggelar tes swab terhadap 252 pegawai KPU, meliputi para komisioner, sekretaris jenderal, dan staf-staf lainnya. Hasil tes swab saat itu menunjukkan 3 orang positif corona.

KPU pun, kata Arief, kembali melakukan disinfeksi di seluruh gedung. "Sisanya kita lakukan kemarin 3 hari tanggal 3, 4 dan 5 kemarin. 3 hari itu kita lakukan untuk kurang lebih 700-an pegawai," ucap Arief.

Arief mengatakan, kasus positif Covid-19 di lingkungan KPU tidak seluruhnya berkategori infeksius. Ada pula yang positif tapi kategori non infeksius atau sudah menuju ke arah penyembuhan sehingga tidak menular.

Meski begitu, seluruh pegawai KPU yang dinyatakan positif Covid-19 diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari ke depan.

KPU juga kembali memberlakukan work from home atau bekerja dari rumah bagi semua pegawai. Seluruh sudut gedung KPU pun kembali didisinfeksi pada hari ini.

"Jadi ini sudah yang kesekian kali sebetulnya baik ada kejadian maupun tidak ada kejadian kami melakukan secara periodik disinfeksi kantor," kata Arief.

Jakarta Kembali Melonjak

Jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta kembali melonjak, yakni bertambah 597 orang per Kamis (6/8/2020). Penambahan ini merupakan lonjakan tertinggi sejak ditemukan kasus Covid-19 di Jakarta.

Sehingga jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga hari ini adalah 23.863 orang.

Berdasarkan data pada laman corona.jakarta.go.id, sebanyak 15.006 orang dari total keseluruhan pasien positif Covid-19 sembuh atau bertambah 246 orang dibanding Rabu kemarin.

Sedangkan 908 orang dilaporkan meninggal dunia atau bertambah 13 orang dibanding kemarin. Sementara itu, sebanyak 7.949 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit maupun menjalani isolasi mandiri.

Hingga hari ini, tercatat 3.537 orang dites PCR. Lalu, tercatat 40.783 orang dites PCR dalam sepekan terakhir dengan tingkat positivity rate sebesar 7,3 persen.

Pemprov DKI tetap mengimbau warga menjalankan protokol kesehatan Covid-19, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan saling menjaga jarak. 

Dalam dua pekan terakhir, penambahan kasus positif Covid-19 masih fluktuatif, setidaknya tercatat empat kali lonjakan kasus di Jakarta.

Berikut rincian penambahan kasus Covid-19 di Jakarta selama dua pekan terakhir.

1. 22 Juli : bertambah 382 menjadi 17.535 kasus

2. 23 Juli : bertambah 416 menjadi 17.951 kasus

3. 24 Juli : bertambah 279 menjadi 18.230 kasus 4.

25 Juli : bertambah 393 menjadi 18.623 kasus

5. 26 Juli : bertambah 378 menjadi 19.001 kasus

6. 27 Juli : bertambah 473 menjadi 19.474 kasus (lonjakan pertama)

7. 28 Juli : bertambah 412 menjadi 19.886 kasus

8. 29 Juli : bertambah 584 menjadi 20.470 kasus (lonjakan kedua)

9. 30 Juli : bertambah 299 menjadi 20.769 kasus

10. 31 Juli : bertambah 432 menjadi 21.201 kasus

11. 1 Agustus : bertambah 374 menjadi 21.575 kasus

12. 2 Agustus : bertambah 379 menjadi 21.954 kasus

13. 3 Agustus : bertambah 489 menjadi 22.443 kasus (lonjakan ketiga)

14. 4 Agustus: bertambah 466 menjadi 22.909 kasus (lonjakan keempat)

15. 5 Agustus: bertambah 357 menjadi 23.266 kasus



Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "21 Pegawai KPU RI Dinyatakan Positif Covid-19", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/08/06/16161751/21-pegawai-kpu-ri-dinyatakan-positif-covid-19.
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Diamanty Meiliana

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved